Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Kerap dikeluhkan oleh masyarakat, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko meminta Satpol PP untuk melakukan penertiban atau razia pengamen yang beroperasi di sejumlah titik.
Lokasi yang biasa dijadikan tempat pengamen diantaranya kawasan Alun-alun, Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Jendral Sudirman, dan Jalan Urip Sumoharjo.
Razia dilakukan karena pengamen semakin masif beroperasi di kawasan tersebut. Sehingga mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
Terlebih pengamen tersebut diduga berasal dari luar Kabupaten Ponorogo.
“Saya juga gelisah, ini perlu ditertibkan memang, apalagi itu (pengamen.red) bukan orang Ponorogo,” ungkap Sugiri, saat diwawancarai, Senin (20/11/2023).
Sugiri menggarisbawahi pengamen yang dimaksud yakni, mereka yang kerap memaksa meminta uang dengan berkedok pengamen.
Ia sebenarnya tak mempermasalahkan jika pengamen tersebut mempunyai skill yang baik dalam bermusik, tidak sekedar alakadarnya.
“Kalau mainnya bagus, suaranya enak didengar, tidak memaksa mungkin masyarakat masih menerima, tapi kalau cuma bawa gitar terus setengah memaksa itu yang harus ditertibkan,” tegasnya.
Tak hanya itu, Sugiri meminta para Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak sembarang jika berdagang. Harus menjaga lingkungan sekitar tempat berjualan agar tetap bersih, terawat dan tidak meninggalkan kesan kumuh.
“Saya juga dulur PKL, ayo rapi ayo bersih jajan juga bersih jangan buat kolesterol kota, itu yang penting,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Ponorogo, Joko Waskito mengklaim sudah menindaklanjuti perintah bupati mulai razia pengamen hingga penataan dan penertiban PKL.
Menurut Joko dirinya akan melakukan secara rutin patroli terhadap pengamen di sejumlah kawasan perkotaan.
“Sudah kita laksanakan, hari ini juga dan akan kita rutinkan,” imbuhnya.
Sekedar informasi, keluhan tentang pengamen yang arogan viral di media sosial. Bahkan sejumlah akun instagram juga mengunggah tentang keluhan terkait banyaknya pengamen.
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Dhita Septiadarma



















