Blitar, SEJAHTERA.CO – Pemerintah Kota Blitar mulai membahas permohonan persetujuan tukar guling dengan pihak swasta. Saat ini prosesnya masih dalam pembahasan di dewan.
Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi mengatakan, permohonan tukar guling itu sebenarnya sudah lama diajukan. Hanya saja eksekutif dan legislatif baru bisa menjembatani.
“Dan saat ini mulai dibahas. Karena ini berkaitan dengan aset, jadi harus melalui prosedur,” kata Agus Zunaidi, Rabu (03/4).
Dia mengatakan aset yang ditukar guling yakni tanah milik Pemkot Blitar yang bersebelahan dengan SMK dr Ismangil. Lokasi obyek milik Pemkot Blitar di belakang SMK di Jalan Melati.
Sementara aset swasta yang ditawarkan ke Pemkot Blitar lahan di dekat sumber Karangtengah dan Karangploso.
“Perlu pencermatan. Apakah nilai tukar sebanding dengan lahan milik Pemkot Blitar. Dan sebagai langkah awal, diparipurnakan terlebih dahulu,” katanya.
Tahap selanjutnya, kata Agus Zunaidi, dewan akan membentuk tim panitia khusus atau pansus. Pansus itu akan membahas dan duduk bersama dengan instansi terkait. Ketika sudah selesai, nantinya akan diparipurnakan kembali.
Sementara itu Wali Kota Blitar Santoso mengatakan SMK dr. Ismangil merupakan sekolah swasta di Kota Blitar yang berdiri diatas tanah hak milik seluas kurang lebih 3.200 meter persegi. Nah satu bidang tanah pakai Pemkot Blitar seluas 512 meter persegi.
“Makanya SMK dr. Ismangil berencana menukar dengan tanah lain. Lokasinya berada di dekat sumber Kali Karplos (Karangtengah-Plosokerep), Kecamatan Sananwetan dengan luas 1.046 meter persegi,” katanya.
Santoso menilai lokasi yang ditukar guling itu sangat luas dan cocok. Itu karena dekat dengan wisata baru Sumber Kali Karplos. Jika permohon tukar menukar ini disetujui, maka akan memudahkan Pemkot Blitar dalam mengembangkan wisata baru tersebut. “Tukar guling ini akan dibahas bersama di dewan,” katanya.
Reporter : Abdul Aziz Wahyudi
Editor : Gimo Hadiwibowo



















