Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko kembali melakukan rotasi jabatan di lingkungan pemkab. Mutasi jabatan yang digelar terkesan secara mendadak itu memindah dua orang penjabat eselon II.
Pertama, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), yang sebelumnya dijabat Supriyanto digantikan Suko Kartono, Kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).
Kedua, Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) yang sebelumnya dijabat oleh Plt. Hery Sutrisno, sekarang digantikan oleh Supriyanto.
Mutasi di Kantor Bupati pada Kamis (22/2/2024) tersebut, juga sekaligus mengumumkan pelaksanaan lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk mengisi kursi kepala Bakesbangpol.
“Jadi tadi malam pak bupati telah melakukan mutasi eselon II, Pak Suko dan Pak Supriyanto. Sekaligus mengumumkan lelang jabatan,” ungkap Kepala BKPSDM Kabupaten Ponorogo, Andy Susetyo, Jumat (23/4/2024).
Andy mengklaim jika pelaksanaan lelang tersebut sudah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dimana proses pengumuman dan pendaftaran akan berlangsung 15 hari sejak tertanggal 22 Februari 2024.
“Tadi malam langsung diumumkan, paling lambat untuk mendaftar pada 7 Maret,” tegasnya.
Pihaknya memastikan, jika pelaksanaan lelang tersebut tidak menabrak aturan dari undang undang Pilkada no 10 tahun 2016 pasal 71, yang menyebutkan 6 bulan sebelum Pilkada kepala daerah dilarang untuk melakukan pergantian pejabat.
Jika merujuk PKPU no 2 Tahun 2024 tentang tahapan Pilkada, disebutkan penetapan calon atau pasangan bupati 22 September 2024. Sehingga jika dihitung batas maksimal pergantian jabatan paling lambat pada tanggal 22 Maret 2024.
“Tidak ada masalah, sudah kami hitung. Kami rencanakan untuk pelantikan hasil lelang JPTP paling lambat 21 Maret,” pungkasnya.
Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor



















