Nama Masuk Sipol, 10 Pendaftar PTPS Kota Blitar Terancam Dicoret

Nama Masuk Sipol, 10 Pendaftar PTPS Kota Blitar Terancam Dicoret

Blitar, SEJAHTERA.CO –  Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Blitar sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi pendaftar Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Hasilnya dari total 525 pendaftar, ada 10 yang terdaftar atau masuk kepengurusan partai politik atau parpol.

Kepastian itu didapat setelah Bawaslu melakukan pengecekan dan ternyata ada 10 yang pendafar tercatat dalam sistem informasi partai politik politik atau Sipol.

Read More

“Ya memang ada 10 yang namanya terdeteksi dalam Sipol. Dan sesuai regulasi pendaftar tidak boleh tercatat dalam partai politik,” kata Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, Jumat (12/1).

Dia menjelaskan Sipol sendri adalah aplikasi yang isinya tentang nama-nama warga masuk dalam partai politik. Semua partai politik wajib mengisi Sipol pada pendaftaran 2023 lalu. Sesuai dengan aturan pendaftar PTPS tidak boleh masuk dalam kepengurusan partai politik. Itu untuk menjaga netralitas selama menjalankan tugasnya di lapangan.

“Nah begitu ada nama yang masuk Sipol kami pun bergerak untuk konfirmasi. Dan pendaftar mengaku namanya dicatut,” katanya.

Pria ramah ini menambahkan, karena tercatat dalam Sipol, Bawaslu pun memberikan saran agar koordinasi dengan KPU. Jika memang masuk dalam Sipol minta untuk klarifikasi dan jika tetap berniat meneruskan pendaftaran minta agar menghapusnya. “Sudah kami sarankan dan saat ini sedang koordinasi dengan KPU,” jelasnya.

Dia melanjutkan saat ini, tahapan seleksi PTPS masuk dalam tahapan seleksi administrasi. Jika lolos, nantinya akan dilanjutkan dengan tes  wawancara. Pada tahapan ini nanti akan dinilai integritasnya dalam menjalankan tugas di lapangan.

Sebanyak 10 pendaftar nanti akan kami cek lagi. Kalau pada sesi wawancara belum alias masih terdaftar Sipol, panitia jelas akan mencoretnya.

“Yang jelas mereka yang lolos harus bersih dari parpol,” katanya. Sesuai dengan perencanaan, Bawaslu membutuhkan 437 PTPS yang disebar di TPS di tiga kecamatan di Kota Blitar. (ziz)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *