Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Polres Nganjuk melalui Polsek Ngronggot membongkar lokasi yang diduga digunakan untuk praktik judi sabung ayam.
Para pelaku judi sabung ayam ini memang tergolong nekat, sebab menggunakan pekarangan kosong Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk untuk melakukan aktivitas itu.
Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan aktivitas judi sabung ayam saat tiba di lokasi.
Namun, mereka menemukan berbagai barang yang menguatkan dugaan bahwa tempat tersebut kerap digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.
Baca Juga :Tanah Longsor Tutup Akses ke Pura Luhur Giri Arjuno di Kota Batu
“Kami langsung lakukan pembongkaran terhadap sarana yang diduga digunakan untuk sabung ayam, disaksikan warga sekitar,” ujar Kapolsek Ngronggot AKP Darminto, Selasa (20/5/2025).
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain sebuah ring tempat mengadu ayam, sebuah kurungan ayam, dan sebuah alas aduan.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada warga agar tidak terlibat atau membiarkan praktik perjudian di lingkungannya.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi efek jera serta bentuk nyata kehadiran Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Baca Juga :Pria Asal Jombang Diduga Copet Ponsel saat Perayaan HUT Nganjuk, Begini Nasibnya
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi bersama polisi. Bila menemukan aktivitas serupa, segera laporkan,” tegasnya.



















