JAKARTA, SEJAHTERA.CO – Pemerintah tampaknya serius dalam upaya melawan judi online yang kian marak.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk penanganan judi online.
Hal itu dikatakan oleh Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam keterangan pers usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka pada Kamis (18/04/2024).
“Keputusannya adalah, dalam satu minggu ini akan dirumuskan langkah pembentukan semacam task force terpadu untuk pemberantasan judi online,” kata Menkominfo Budi Arie Setiadi.
Ia menjelaskan, pembentukan satgas judi online melibatkan unsur dari lintas kementerian/lembaga untuk menyelesaikan permasalahan secara lebih menyeluruh, kolaboratif, dan efisien.
“Judi ini sudah tindakan yang secara undang-undang kan ilegal. Jadi penguatan langkah-langkah menyelesaikannya [perlu dilakukan] secara efektif,” kata Budi.
Budi Arie Setiadi menambahkan, pihaknya akan fokus pada penanganan konten dan situs judi online, sedangkan penindakan akan dilakukan oleh aparat penegak hukum.
“Wewenang kita cuma take down doang situsnya, blokir rekeningnya OJK. OJK juga enggak bisa lebih lanjut membekukan, mesti aparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan,” tandasnya.
Senada, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar juga menekankan pentingnya langkah holistik dalam pemberantasan judi online di tanah air.
“Ada [aktivitas judi online] yang sifatnya tidak dilakukan di dalam negeri, ada yang lintas batas, ada juga yang dilakukannya tidak melalui rekening bank,” paparnya.
Menurut Mahendra, butuh penelusuran dan pendalaman dalam melacak praktik perjudian secara online termasuk ketika sudah dilakukan pemindahan buku.
“Jadi, lapisan-lapisan berikutnya ini harus juga diselesaikan, sehingga tidak ada ruang-ruang kosong yang terus terjadi,” paparnya.
Mahendra mengungkapkan, sejak akhir tahun 2023 hingga Maret 2024 OJK telah melakukan pemblokiran sekitar 5.000 rekening yang terindikasi terkait dengan praktik perjudian.
“Kami langsung melakukan pemblokiran, dan jumlahnya dalam beberapa bulan ini sudah mencapai 5.000 rekening,” kata Mahendra.
Turut hadir dalam rapat tersebut, antara lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkumham) Hadi Tjahjanto.
Juga Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.
Sumber : Setkab
Editor : Irwan Maftuhin



















