Batu, SEJAHTERA.CO – Keseriusan dan ketegasan untuk melindungi dan menjaga program strategis daerah terus ditunjukkan oleh Pemerintah Kota Batu. Terbaru, Penjabat (Pj) Walikota Batu, Aries Agung Paewai, dengan lantang memberikan teguran terhadap oknum perusak pedestrian.
Baca Juga :Pelajar Ponorogo Tewas saat Mancing Ikan di Sungai Trenggalek, Begini Kejadiannya
Hal itu, dilakukan ketika Pj. Walikota Batu Aries Agung Paewai berkeliling Kota Batu menggunakan sepeda motor untuk mengecek sejumlah proyek strategis daerah.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim itu mendapati adanya aktivitas perusakan pedestrian di Jalan Agus Salim, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, pada Sabtu (30/11/2024).
Sebagai langkah dan upaya untuk melindungi fasilitas umum, Aries Agung Paewai lantas turun tangan menghentikan aksi itu. Ia memberikan peringatan dan teguran kepada oknum pekerja tersebut.
Baca Juga :Jelang Nataru, Harga Sayuran di Pasar Tradisional Jombang Alami Kenaikan
“Pas berkeliling saya melihat ada orang yang ngebor trotoar. Saya pun langsung mendatangi dan meminta mereka menghentikan aktivitas,” ujarnya, Senin (2/12/2024).
“Saya juga bertanya apakah mereka memiliki izin resmi, ternyata tidak. Karena fasilitas umum seperti ini dibangun untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” sambungnya.
Kepala Dinas Pendidikan Jatim tersebut juga menegaskan dan menekankan pentingnya menjaga fasilitas umum yang telah dibangun sebagai bagian dari program strategis daerah.
“Sangat disayangkan sekali, jangan sampai kepentingan bisnis malah merusak tatanan kota. Pedestrian diperuntukkan untuk pejalan kaki dan dirancang untuk mempercantik wajah Kota Batu. Masyarakat harus menjaga fasilitas, bukan malah merubah atau merusaknya,” ujarnya.
Aries menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Batu untuk lebih peduli terhadap fasilitas umum. Ia berharap kejadian itu menjadi pelajaran agar tidak ada lagi yang merusak aset publik demi kepentingan pribadi.
“Bila sampai ada lagi yang melakukan hal serupa tentu akan kita tindak sesuai ketentuan perda yang telah ditetapkan karena pedestrian sudah diatur dalam perda Kota Batu. Mari bersama-sama menjaganya, karena fasum adalah milik kita semua,” tuturnya.



















