Kediri, SEJAHTERA.CO – Oknum anggota polisi diamankan Satresnarkoba Polres Kediri gara-gara kasus kasus narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Dia adalah salah satu oknum anggota polisi yang berdinas di Polsek Ngancar.
Baca Juga :Kades Kampung Baru Jombang Diduga Gadaikan Mobil Siaga Desa dan Motor Dinas
Saat ini, yang bersangkutan menjalani pemeriksaan oleh bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kediri.
Adanya oknum anggota Polsek Ngancar yang diamankan karena kasus narkoba dibenarkan oleh Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto. Dia mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini bukanlah sebuah keberhasilan, tetapi merupakan komitmen dari Polri dalam menyelaraskan dengan instruksi presiden terkait penyalahgunaan narkoba dan Judol.
Baca Juga :Campurkan Pil Dobel L dengan Sambal Kecap, Dua Pengunjung Lapas Tulungagung Diamankan
“Yang jelas kami tidak tebang pilih dalam menindak secara tegas, siapapun itu pelakunya,” jelasnya, Rabu (13/11/2024).
Terkait penindakan kasus terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran tersebut, AKBP Bimo Ariyanto menyampaikan, saat ini pihaknya sudah melakukan langkah-langkah termasuk dan ditangani bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta satresnarkoba.
Baca Juga :Banner Paslon Mundjidah – Sumrambah Dirusak, Begini Respon Tim Pemenangan
“Ditangani satresnarkoba bersama dengan propam,” ungkap Kapolres Kediri saat ditanya terkait penanganan kasusnya.



















