Blitar, SEJAHTERA.CO – Pembangunan jalur lintas selatan atau JLS di Kabupaten Blitar terus dikebut. Pemkab Blitar pun terus koordinasi, pasalnya sejak 2019, semula panjang trase sepanjang 60,2 kilometer bertambah menjadi 62,78 kilometer.
Dengan penambahan itu berimplikasi pada penambahan kebutuhan pembebasan lahan masyarakat dan pemutakhiran PPKH (Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan).
Kepala Bappedalitbang Kabupaten Blitar, Rully Wahyu Prasetyowanto menyampaikan, pembangunan JLS di Kabupaten Blitar kini terbangun sepanjang 22 kilometer dari total panjang trase 62,78 kilometer.
“Sedang proses konstruksi (loan Phase II) sepanjang 17,33 kilometer dan sisanya belum terbangun sepanjang 23,44 kilometer,” katanya, Minggu (23/6).
Dia mengataakan saat ini ruas yang terbangun tersebar di beberapa titik. Di antaranya ruas Molang – Bululawang (5,2 kilometer), Lot 7. Tambakrejo – Serang (12,85), dan Jolosutro – Malang (3,95 Kilometer). Sementara ruas dalam pengerjaam tahun ini adalah di lot 2 Bululawang- Sidomulyo- Tambakrejo (12,96 Kilometer) dan Lot 3. Serang-Sumbersih (4,37 kilometer).
Sementara ruas belum terbangun Sumbersih-Ringinrejo (13,05 kilometer) dan Ringinrejo-Jolosutro (7,53 kilometer), Sp. Jolosutro- Bts. Malang (2,85 kilometer). Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar berkomitmen untuk mendukung penyelesaian pembangunan dengan berbagai langkah strategis.
Seperti, lanjutnya, akhir Desember 2023, telah dilakukan ganti rugi lahan terdampak untuk ruas Serang-Sumbersih di Ds. Serang (12 bidang) dan Ds. Sumbersih (7 bidang).
Selain itu, telah menyelesaikan penyelesaian PPKH (Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan) terhadap perubahan trase jalan pansela dan telah terbit sesuai SK Menteri LHK Nomor 505 Tahun 2024.
“Sedangkan tahun 2024, dilakukan proses penyelesaian pembebasan lahan dan penyelesaian pasca perubahan PPKH, di antaranya: appraisal dan pembebasan,” jelasnya.
Dengan terbangunnya jalan diharapkan dapat mengurangi kesenjangan antara wilayah selatan dengan wilayah utara Jawa Timur.
Selain itu dapat meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas antar kawasan potensial sehingga mampu menumbuhkan ekonomi masyarakat.
Pembangunan perlu didukung dengan pembangunan rest area/ shelter wisata sebagai tempat peristirahatan dan simpul aktivitas ekonomi lokal di Kabupaten Blitar.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Blitar, lanjutnya tengah mengkaji beberapa alternative lokasi rest area/ shelter wisata di lot 7 maupun di lot 2. Salah satu alternatif rencana lokasi rest area/ shelter wisata di dekat Pantai Pudak.
Reporter : Abdul Aziz Wahyudi
Editor : Gimo Hadiwibowo



















