Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Pilkada Trenggalek bakal diramaikan pasangan calon jalur perseorangan. Dinamika itu terlihat setelah adanya pasangan calon peserta Pilkada non partai yang menyerahkan syarat berkas dukungan untuk bakal pasangan calon perseorangan ke KPU Kabupaten Trenggalek.
“Bakal pasangan calon perseorangan yang menyerahkan dukungan yaitu atas nama Cahyo Handriadi dan Suripto,” kata Ketua KPU Trenggalek, Gembong Derita Hadi, Senin (12/5/2024).
Dengan kata lain, Pilkada Trenggalek bakal diramaikan pasangan jalur perseorangan jika persyaratan pasangan itu lolos.
Sementara peserta Pilkada lainnya dipastikan bakal mendaftar lewat jalur partai politik mengingat waktu penyerahan berkas dukungan calon pasangan perseorangan itu telah berakhir.
“Di hari akhir KPU stand by sampai pukul 23.59 WIB dan hanya ada satu bakal calon perseorangan,” imbuhnya.
Gembong menjelaskan, berkas dukungan pasangan perseorangan itu telah diterima KPUD Trenggalek.
Status diterima itu setelah pihaknya melakukan pemeriksaan form B penyerahan dukungan dan juga rekap dukungan yaitu kesesuaian antara hard copy dan Silonkada, termasuk juga sebaran dukungan di 8 kecamatan, serta jumlah dukungan minimal 4.075 bukti dukung.
“Setelah kami periksa hasilnya sudah terpenuhi, maka tadi malam kami sampaikan berita acara dengan status diterima,” imbuhnya.
Usai menerima berkas dukungan itu, KPU Trenggalek bakal melakukan verifikasi administrasi mulai 13 hingga 29 Mei yang bakal dilanjutkan dengan rekapitulasi jumlah dukungan.
Langkah verifikasi itu dilakukan untuk memilah jika ada bukti dukung yang tidak memenuhi syarat. Jika jumlah bukti dukungan yang memenuhi syarat itu sama dengan atau lebih dari syarat minimal, maka bakal lanjut ke tahap verifikasi faktual pertama.
“Namun jika nanti dikurangi yang tidak memenuhi syarat lalu kurang dari syarat dukungan minimal maka tidak berlanjut verifikasi faktual pertama. Sedangkan perbaikan hanya ada setelah tahap verifikasi faktual pertama menuju verifikasi faktual kedua,” pungkasnya.
Reporter: Angga Prasetya
Editor: Dhita Septiadarma



















