Pembangunan Proyek Tol Kediri Tulungagung Terkendala, Warga Kelurahan Panggungrejo Tolak Harga Ganti Rugi, Ini Kata BPN

Pembangunan Proyek Tol Kediri Tulungagung Terkendala, Warga Kelurahan Panggungrejo Tolak Harga Ganti Rugi, Ini Kata BPN

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Pengerjaan proyek pembangunan jalan tol Kediri  Tulungagung tampaknya mengalami hambatan. Pasalnya, warga Kelurahan Panggungrejo Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung enggan menandatangani persetujuan harga pembebasan lahan ganti rugi dari dampak pembangunan jalan tol tersebut.

Ungkapan itu dikatakan salah satu Warga Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Sutrimo. Kata Trimo, sapaan akrabnya, penolakan ganti rugi tol kediri tulungagung tersebut dikarenakan harga yang disodorkan pihak appraisal dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan pada saat sosialisasi dulu.

Dia menilai harga yang disodorkan tidak jauh berbeda dengan harga tanah di pasaran saat ini. Padahal pada saat sosialisasi dulu, harga tanah yang akan dilalui pembangunan jalan tol Kediri – Tulungagung itu bisa bernilai tiga kali lipat dibanding harga nornal.

Read More

“Kami tentu keberatan dengan harga yang diberikan pihak appraisal, kemarin janjinya saat sosialisasi harganya bisa tiga kali lipat, sekarang justru harganya tidak jauh berbeda dengan harga di pasaran,” kata Sutrimo, Kamis (26/10/2023).

Sebagai contoh, ungkap Sutrimo, lahan tanah miliknya yang terkena dampak pembangunan proyek strategis nasional (PSN) itu memiliki luasan sekitar 5 hektare. Keseluruhan lahan miliknya itu bahkan dibanderol dengan harga berbeda yang mana harganya tergantung dari keberadaan lahan tersebut.

Seperti untuk tanah tepi jalan dihargai Rp 1,2 juta per meter persegi, sedangkan tanah yang paling belakang dihargai Rp 420 ribu per meter persegi. Dengan pemberian harga itu, pihaknya akan kesulitan untuk mencari tanah yang memiliki nilai jual dan terletak di lokasi yang strategis.

“Padahal tanah saya itu tergolong subur karena selama satu tahun bisa dipanen tiga kali. Kami menyayangkan pihak appraisal tidak melibatkan masyarakat pada proses perhitungan harga,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tulungagung, Ferry Saragih mengatakan, di Kelurahan Panggungrejo ada sebanyak 180 bidang tanah yang terdampak pembangunan Tol Kediri – Tulungagung. Saat ini baru 16 warga yang sudah tanda tangan setuju atas harga yang ditawarkan appraisal.

Kendati terdapat pihak yang setuju, terdapat beberapa warga Kelurahan Panggungrejo yang menolak harga yang disodorkan pihak appraisal tersebut. Sayangnya, dia tidak bisa berbuat banyak lantaran hanya diberi wewenang untuk mengurus dokumen tanah saja, sedangkan proses penilaian harga tanah dilakukan oleh pihak pemrakarsa proyek.

“Kami tidak bisa mencampuri Appraisal harga tanah di sana (red- Kelurahan Panggungrejo,” kata Ferry Saragih.

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri

Editor: Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *