Madiun, SEJAHTERA.CO – Wali Kota Madiun Maidi menghadiri acara pembukaan pendidikan dan penandatanganan nota kesepahaman di Lapas Kelas 1 Kota Madiun, Rabu (18/10/2023).
Terkait dengan program ini Wali Kota Maidi mengatakan, ada 20 napi di lapas disekolahkan bekerja sama dengan Universitas Terbuka (UT).
“Artinya anak-anak yang berbuat salah ini mungkin saat itu pendidikannya rendah, dia tidak tahu apa yang diperbuat itu adalah hukum yang fatal,” ujar Maidi.
Ia menambahkan program ini kemungkinan pertama kali di Indonesia, napi bisa bersekolah meski menjalani hukuman.
“Jadi kalau para napi tau pendidikan, nantinya kalau sudah lulus sarjana akan bisa jadi jubir di masyarakat, di tau pernah salah sekaligus bisa penyuluh hukum bagi masyarakat,” pungkas Maidi.
Senada dengan hal tersebut, Heni Yuwono Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengungkapkan, sependapat dengan apa yang dikatakan Wali Kota Maidi.
“Dengan pendidikan yang dimiliki oleh para napi serta ketrampilannya, diharapkan setelah keluar dari lapas mereka akan bisa melanjutkan hidup menjadi orang yang sempurnya artinya bisa menghidupi diri serta keluarga, dengan tidak lagi mengulangi tindak pidananya,” kata Heni Yuwono.
Lebih lanjut ia menjelaskan untuk harapan kedepan, program ini akan koordinasikan dengan KUPT untuk lebih menjalin sinergi dengan lembaga pendidikan setempat.
“Saya yakin setiap pimpinan daerah mempunyai pemikiran yang sama, namun apa yang dilakukan Wali Kota Maidi adalah hal yang luar biasa, dan saya baru menemui untuk pertama kali program seperti ini dibiayai full oleh pemerintahan daerah,” tandas Heni Yuwono.
Untuk diketahui napi yang memperoleh pendidikan serta beasiswa ini adalah mereka napi yang pendidikan SMA, pidana minimal 4 tahun, serta warga asli Madiun.
Dalam acara tersebut juga turut hadir Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Heni Yuwono, Perwakilan Kepolisian Resort Madiun Kota, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Perwakilan Pengadilan Negeri Madiun, Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun serta beberapa tamu undangan lainnya.
Reporter: Rio/Andik
Editor: Dhita Septiadarma



















