Pemerintah Tetap Impor Beras, Ini Alasan Presiden Joko Widodo

Pemerintah Tetap Impor Beras, Ini Alasan Presiden Joko Widodo

JAKARTA, SEJAHTERA.CO – Pemerintah tampaknya akan melakukan impor beras untuk memastikan stok kebutuhan beras nasional tercukupi.

Hal itu disampakan oleh Presiden Joko Widodo dikutip dari laman Setkab ketika meninjau ketersediaan stok cadangan beras pemerintah (CBP), Senin (11/09/2023).

Presiden Joko Widodo meninjau gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan Kompleks Pergudangan Sunter Timur II, Kelapa Gading, Jakarta.

Read More

“Ini untuk memastikan bahwa kita memiliki cadangan strategis stok, harus, itu harus untuk menjaga agar tidak terjadi kenaikan,” kata Presiden Jokowi dikutip dari Setkab.

Presiden Jokowi mengakui adanya penurunan produksi beras nasional meskti tidak banyak yang menurutnya merupakan dampak dari El Nino.

“Saya datang ke gudang-gudang Bulog di sini, nanti di Jakarta, mungkin nanti di daerah, untuk memastikan bahwa stoknya itu ada,” ujar Presiden usai peninjauan di Gudang Bulog Dramaga.

Presiden mengatakan, stok beras yang ada di gudang Bulog saat ini mencapai 1,6 juta ton dan akan ada tambahan lagi sehingga mencapai 2 ton.

“Biasanya stok kita itu hanya 1,2 juta [ton], normal. Ini kita memiliki 2 juta [ton], sehingga kita tidak usah khawatir,” kata Presiden Jokowi.

Meski stok beras di gudang Bulog mencukupi, Presiden menilai pemerintah masih perlu melakukan impor beras untuk memastikan cadangan stok beras terpenuhi.

Keputusan impor beras itu digadang akan menekan kenaikan harga beras di pasar akibat fenomena El Nino yang terjadi hampir di semua negara.

Presiden juga memastikan bahwa dirinya telah berbicara dengan sejumlah pemimpin negara untuk mengimpor beras ke Indonesia.

“Stok kita sudah banyak, tapi kita tetap masih melihat di mana yang bisa. Tidak untuk sekarang, tapi untuk plan tahun depan juga mengantisipasi,” tandas Presiden Jokowi.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga menyalurkan beras bantuan pangan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Sumber : Setkab

Editor : Irwan Maftuhin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *