Malang, SEJAHTERA.CO – Dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum perguruan silat yang mengakibatkan pemuda bernama Asa (17) warga Desa Ngenep Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang mengalami koma dan belum sadarkan diri, hingga saat ini terus diselidiki pihak kepolisian.
Baca Juga :Gasak Rp 19,5 Juta, Dua Maling Asal Kudus Dihadiahi Timah Panas Satreskrim Polres Trenggalek
Bahkan dari penyelidikan ini, Polsek Karangploso telah melakukan pengembangan kasus pengeroyokan tersebut, dan telah mengamankan delapan oknum pesilat dari perguruan silat itu, sebagai terduga pelaku pengeroyokan.
Mereka juga ditahan selama proses penyidikan. Para terduga pelaku pengeroyokan yang di bawah umur yakni inisial PIA (15), MAS (17), RH (14), VM (16), dan HQN (16) asal Kecamatan Karangploso.
“Sedangkan terduga pelaku lainnya, Rg (19) warga Desa Ngenep, Karangploso, Im (25), asal Kota Batu dan Nur (27), asal Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu,” jelas Kapolsek Karangploso, AKP Moch Sochib, Kamis (12/9/2024).
Baca Juga :Atlet Selam Kota Batu Torehkan Medali Perunggu dalam PON XXI Aceh – Sumut
Kedelapan terduga pelaku ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Polsek Karangploso.
Disampaikan jika peristiwa penganiayaan terhadap korban ASA oleh para terduga pelaku, terjadi di tempat latihan ranting perguruan silat tersebut di Desa Ngijo Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang, Jumat (6/9/2024) malam.
Korban awalnya meng-update atau memposting status melalui jejaring WhatsApp, menggunakan kaos atribut perguruan silat. Namun salah satu anggota perguruan silat berinisial A meminta untuk mengklarifikasi.
Baca Juga :Wakili APKASI, Mas Ipin Sampaikan Curhatan Para Kepala Daerah di Rapat Diseminasi BULD DPD RI
“Salah satu warga perguruan silat meminta klarifikasi kepada korban apakah benar dirinya warga PSHT,” kata Sochib.
Setelah itu, korban memberikan jawaban bila dirinya anggota perguruan silat dan latihan di ranting yang terdapat di Singosari.
“Namun setelah ditelusuri secara detil, ternyata korban bukan anggota perguruan silat. Karena korban bukan warga perguruan silat, saksi A tetap mengajak korban latihan sampai menjadi warga perguruan silat,” lanjut Sochib.
Sekitar pukul 18.30, korban bersepakat dengan saksi untuk mengikuti latihan. Tragis, di lokasi latihan itu, korban dianiaya para anggota perguruan silat hingga tidak sadarkan diri.
Baca Juga :Delapan Dusun di Kabupaten Trenggalek Raih Sertifikat Proklim Utama KLHK
“Sekitar pukul 22.00, anggota perguruan silat membawa korban ke Klinik Delima. Namun karena kondisinya lemah dirujuk ke RS Prasetya Husada Ngijo,” ungkap Sochib seraya mengatakan korban rencananya akan melakukan operasi otak.



















