Pencemaran Sungai di Tulungagung Mengancam Ekosistem, Peneliti Ecoton: Minim Oksigen Terlarut dan Suhu Air Tinggi

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Aktivis lingkungan Kabupaten Tulungagung menemukan adanya pencemaran berat yang terjadi pada dua sungai besar di Kabupaten Tulungagung. Bahkan diketahui, tingkat pencemaran sungai tersebut masuk kategori mengancam ekosistem di dalamnya meliputi hewan dan tumbuhan air.

Peneliti Ecoton, Alaika Rahmatullah mengatakan, baru-baru ini melakukan pengujian kualitas air sungai yang ada di Tulungagung yakni Sungai Ngrowo dan Sungai Song. Kegiatan tersebut dilakukan dengan berkolaborasi bersama peneliti lain seperti Aliansi Lerng Wilis (Alwi), Ecoton dan mahasiswa.

Saat pengujian sampel, untuk sampel dari Sungai Ngrowo diambil melalui Dam Majan dan Taman Kali Ngrowo, untuk sampel Sungai Song diambil melalui permukiman dan saluran pembuangan dekat Pabrik Gula (PG) Mojopanggung. Dari situ, Ecoton mendapati dua sungai besar itu dalam kondisi mengkhawatirkan.

Read More

“Hasil pengujian kualitas air pada dua sungai tersebut menyatakan jika kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan, pencemarannya sangat tinggi,” kata Alaika Rahmatullah, Rabu (25/6/2024).

Secara rinci, ungkap Alaika, pada aliran Sungai Song di sekitar pabrik gula, hasil pengujian sampelnya menunjukkan suhu air mencapai lebih dari 41 derajat celcius dengan Dissolved Oxygen (Oksigen Terlarut dalam Air) diangka minus 3,2 miligram per liter. Sedangkan di dekat saluran pembuangan PG, suhu airnya cukup tinggi mencapai 44 derajat selsius.

Temuan suhu yang mencapai 44 derajat tersebut menjadi yang tertinggi selama beberapa kali melakukan pengujian sampel air saat musim giling tebu, karena tahun lalu suhunya hanya 39 derajat.

Sedangkan untuk sampel di kawasan Sungai Ngrowo, menunjukkan air sungai tercemar limbah fosfat mencapai 6,6 miligram per liter.

“Cemaran limbah fosfat itu lebih tinggi dari baku mutu yang ditetapkan yakni pada angka 0,2 miligram per liter saja,” ungkapnya.

Tingginya pencemaran pada dua sungai tersebut, jelas Alaika, tentunya akan merusak ekologi air sungai dan bila dibiarkan terus tanpa ada pencegahan maka ikan, siput, plankton dan biota air sungai lainya akan punah. Maka dari itu, perlu langkah konkret dari pemerintah untuk menangani kondisi tersebut.

Menurut Alaika, pihaknya berharap pemerintah terkait melakukan pengawasan yang serius terhadap pengolahan limbah pabrik, agar pabrik gula tidak membuang limbah di luar ketentuan. Selain itu, pemerintah juga bisa membangun IPAL komunal bagi masyarakat untuk mengendalikan limbah home industri.

“Limbah pabrik ini harus dikelola dengan baik, agar limbah yang terbuang tidak melebihi ketentuan. Pembangunan IPAL juga bisa dilakukan untuk mengendalikan limbah dari home industri di sekitar Sungai Ngrowo,” pungkasnya.

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri

Editor: Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *