Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Pendaftaran calon Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi diperpanjang hingga 11 Oktober mendatang, termasuk di Kabupaten Ponorogo.
Kepala BKPSDM Kabupaten Ponorogo, Andy Susetyo mengatakan perpanjangan ini dilakukan untuk mengakomodir para peserta yang belum menyelesaikan pendaftaran.
Selain itu, sebelum pendaftaran ditutup pada 9 Oktober lalu jaringan pendaftaran melalui website Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) error, dan banyak dikeluhkan para peserta.
“Sempat error websitenya, akhirnya BKN memutuskan untuk diperpanjang hingga 11 Oktober atau 2 hari dari jadwal awal,” ungkap Andy Susetyo, kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).
Andy juga mengatakan dari hasil data yang ia terima masih banyak peserta yang belum menyelesaikan pendaftaran atau submit persyaratan. Artinya para pendaftar hanya membuat akun di SSCASN. Hal ini yang membuat website mengalami error karena banyak yang mengakses.
“Data kami dari pendaftar yang belum submit itu cukup banyak, ketika di akhir pendaftar banyak yang mengakses akhir error sistemnya, dan ini kerap terjadi seperti tahun lalu, “imbuhnya.
Dari data yang ada sampai dengan tanggal 10 Oktober, pukul 06.00 formasi guru yang mendaftar sudah ada 731 orang sedangkan yang sudah submit sekitar 575 orang. Untuk formasi tenaga kesehatan, yang melakukan pendaftaran sebanyak 851 orang dan yang sudah melakukan submit 636 orang.
Lalu untuk formasi teknis, dari 875 orang yang melakukan pendaftaran baru ada sekitar 557 orang yang telah submit persyaratan. Dari total keseluruhan rata rata yang belum menyelesaikan submit sekitar 200 orang per formasi.
“Jika tidak melakukan submit maka yang berhak ke proses selanjutnya yang sudah selesai dan resmi menjadi pendaftar,” tegasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya mewanti-wanti kepada para peserta yang belum melakukan pendaftaran maupun submit persyaratan segera untuk memanfaatkan perpanjangan hingga 11 Oktober mendatang.
“Mundurnya pendaftaran otomatis jadwalnya pengumuman juga mundur, jika jadwal awal 13 Oktober menjadi 15 Oktober,” pungkasnya.
Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor



















