Peringatan May Day, Mas Dhito Serahkan Uang Jaminan Kecelakaan Kerja

Peringatan May Day, Mas Dhito Serahkan Uang Jaminan Kecelakaan Kerja

Kediri, SEJAHTERA.CO – Bupati Kediri Hanindito Himawan Pramana menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2024 di Ruang Tenis Indoor Pemkab Kediri, Kamis (30/5/2024).

Tema May Day kali ini, Kerja Bersama Wujudkan Pekerja/Buruh Yang Kompeten atau May Day ‘Terampil’ Day.

Kehadiran Mas Dhito didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kediri  Ibnu Imad, Muhaimin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri dan beberapa perwakilan perusahaan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).

Read More

Saat itu, bupati menyerahkan secara simbolis uang jaminan kecelakaan kerja dari Jamsostek Cabang Kediri kepada perwakilan keluarga Alm Agus Pujiono dari PT Matahari Cormill Kediri sebesar Rp 125 juta lebih.

Perwakilan keluarga Alm Imron Sahudi dari Catering Putri menerima Rp 186 juta dan perwakilan keluarga Alm Sunarji dari PT Surya Pamenang sebesar Rp 273 juta.

Bupati menyampaikan apresiasi kepada SPSI Kabupaten Kediri yang membantu pertumbuhan ekonomi. Terkait tema May Day, Bupati mengatakan, pekerja di perusahaan yang terampil adalah yang diharapkan dan memiliki kompetensi tinggi.

“Dari pekerja yang memiliki kualifikasi, kinerja, terampil, kompetensi dan keahlian bagus tentu ini mendapatkan perhatian khusus dari perusahaan. Tak beda jauh dengan ASN di Pemkab Kediri yang capaian kinerjanya bagus tentu mendapatkan nilai dan perhatian lebih dari Pemkab Kediri,” jelasnya.

Ibnu Imad, Kepala Disnaker Kabupaten Kediri mengatakan,sesuai dengan tema May Day tentu berkoordinasi dengan SPSI Kabupaten Kediri untuk memfasilitasi pekerja yang tergabung dengan SPSI untuk membahas konsep kerja yang maju dan berkualitas.

“Dialog antara pekerja,pengusaha dan Mas Dhito tentu akan memberikan solusi terbaik. Kerja bersama untuk pemajuan pekerja yang kompeten dan ini terkait dengan pemajuan perusahaan. Sedangkan terkait dengan Perbub No 36 tahun 2022 terkait perlindungan tenaga kerja dari BPJS ketenaga kerjaan,” jelasnya.

Reporter : Bakti Wijayanto

Editor : Gimo Hadiwibowo

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *