Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Setelah sebelumnya mengamankan 14 terduga pelaku pengeroyokan dengan 1 korban meninggal dunia dan 3 korban luka berat, Satreskrim Polres Nganjuk terus melakukan penyidikan terkait kejadian di Desa Sukorejo Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui sebelum kejadian para korban melintas menggunakan beberapa sepeda motor dari timur ke barat di jalan wilayah Desa Sukorejo Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk, Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Saat tiba di lokasi, tepatnya di jalan depan SDN Sukorejo, rombongan korban dihadang oleh sekelompok orang kemudian dilempari batu hingga terjatuh.
Setelah korban terjatuh, para pelaku secara bersama-sama melakukan pemukulan, tendangan serta pelemparan batu ke arah korban, hingga 1 korban meninggal dunia, dan 3 lainnya luka – luka.
“Berdasarkan keterangan dari para terduga pelaku, motif kejadian diduga karena para pelaku merasa tersinggung terhadap rombongan korban,” ujar Wakapolres Nganjuk Kompol Didid Wahyu Agustyawan, S.H., M.H. saat konferensi pers, Rabu (1/7/2026).
“Menurut pelaku, korban melakukan blayer-blayer kendaraan serta menyalakan kembang api ketika melintas di lokasi,” sambungnya.
Setelah melalui penyelidikan intensif, pemeriksaan saksi, olah TKP, serta pengembangan yang dilakukan Tim Satreskrim Polres Nganjuk, akhirnya penyidik berhasil mengamankan 29 orang terduga pelaku, yang sebelumnya hanya 14 pelaku.
“Para terduga pelaku terdiri dari 11 pelaku dewasa, dan 18 pelaku anak yang berhadapan dengan hukum,” ujar Kompol Didit.
Dikatakan, seluruh pelaku memiliki peran berbeda-beda, antara lain menghadang laju kendaraan korban, menendang sepeda motor korban hingga terjatuh melempari korban menggunakan batu.
“Korban juga dilempari pecahan batu bata maupun beton, memukul korban menggunakan tangan, tongkat, selang karet, sabuk maupun sandal,” paparnya.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan meliputi, 2 unit sepeda motor, pecahan batu bata, pecahan beton, serta hasil Visum Et Repertum dari RS Bhayangkara Nganjuk.
“Saat ini seluruh tersangka telah diamankan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
“Sedangkan terhadap pelaku anak penyidik juga berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas), sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.



















