Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri Resmi Dilantik, Masa Jabatan Tahun 2024-2029

Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri Resmi Dilantik, Masa Jabatan Tahun 2024-2029
Pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri Murdi Hantoro, SE di Ruang Graha Sabha Candha Bhirawa, Jumat, 25 Oktober 2024,(istimewa)

Kediri, SEJAHTERA.CO – DPRD Kabupaten Kediri menggelar Rapat Paripurna pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Kediri dengan masa jabatan tahun 2024-2029 di Ruang Graha Sabha Candha Bhirawa, Jumat (25/10/2024).

Baca Juga :Trenggalek Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024, ini Atensinya

Rapat paripurna pelantikan pimpinan DPRD dilaksanakan dengan pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Kediri dengan Masa Jabatan 2024-2029.

Read More

Rapat paripurna dihadiri oleh Pimpinan Sementara, Calon Pimpinan DPRD Definitif, dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Kediri Periode 2024-2029.

Sedangkan dari Pemkab Kediri, dihadiri langsung oleh Pjs Bupati Kediri, Sekretaris Daerah, para Asisten dan para Kepala OPD serta para Camat. Jajaran Forkopimda Kabupaten Kediri, instansi vertikal, KPU dan Bawaslu, serta Pimpinan Partai Politik juga turut hadir memenuhi undangan rapat paripurna ini.

Rapat paripurna pelantikan ini, berdasarkan SK Gubernur Jawa Timur Nomor:100.3.3.1/1022/KPTS/011.2/2024, Gubernur Jawa Timur telah menetapkan dan meresmikan Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kediri Masa Jabatan 2024-2029 yaitu, 1. Murdi Hantoro, SE, MM., sebagai Ketua DPRD dari Partai PDI Perjuangan.

Baca Juga :Jembatan Semampir Kediri dalam Evaluasi Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional

Sementara itu Drs. H. Sentot Djamaluddin dari Partai PKB sebagai Wakil Ketua DPRD bersama Ketut Gutomo, SH., dari Partai Gerindra dan Drs. Sigit Sosiawan, SE., dari Partai Golkar.

Atas terbitnya SK Gubernur tersebut, berdasarkan peraturan perundangan sebelum memangku jabatannya, Pimpinan DPRD terlebih dahulu mengucapkan Sumpah Janji menurut agama dan kepercayaan masing-masing dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri dalam forum Rapat Paripurna DPRD.

Rapat Paripurna dibuka oleh Pendiwan, ST., selaku Ketua Sementara, dengan didampingi oleh Drs. H. Sentot Djamaluddin Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kediri.

Baca Juga :KPU Jombang Pastikan Distribusi Logistik Pilkada Berjalan Lancar

Ketua Sementara, Pendiwan dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pimpinan sementara telah menyelesaikan tugasnya dalam memfasilitasi Pembentukan Fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan Tata Tertib DPRD, dan memproses Penetapan Pimpinan DPRD Definitif.

Pendiwan juga menyampaikan terima kasih kepada PJs Bupati Kediri, para Pimpinan Partai Politik, Pimpinan Fraksi-fraksi, serta seluruh Anggota Dewan, serta semua pihak yang telah membantu pelaksanaan tugas-tugas Pimpinan Sementara DPRD.

Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri berlangsung khidmat dengan dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri.

Setelah prosesi pengucapan sumpah janji dan penandatanganan berita acara, dilanjutkan prosesi serah terima Pimpinan DPRD dari Ketua Sementara kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri definitif.

Baca Juga :Ipin-Syah Kembali Pimpin Trenggalek usai 2 Bulan Cuti, See You Bu Erma

Prosesi serah terima dilakukan secara simbolis dengan penyerahan Palu Pimpinan DPRD dari Pendiwan, ST. kepada selaku Ketua Sementara kepada Murdi Hantoro selaku Ketua DPRD Definitif bersama 3 (tiga) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri.

Pada rapat paripurna selanjutnya. Ketua DPRD Definitif Murdi Hantoro dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada Pimpinan Sementara yang telah menyelesaikan tugasnya.

Kami mohon segenap perhatian dan pengertian, bantuan dan kerjasama, serta partisipasi dan dukungan dari semua Fraksi-fraksi dan seluruh Anggota Dewan, agar Pimpinan DPRD dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan sebaik mungkin.

Baca Juga :Pj Wali Kota Kediri Tanam Pohon Bersama PLN dan Perhutani, Wujud Nyata Kolaborasi Peduli Lingkungan

Diharapkan semua dapat melaksanakan tugas dan fungsi DPRD secara optimal yaitu, fungsi pembentukan Perda, fungsi anggaran maupun fungsi pengawasan, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Kediri.
Rapat ditutup oleh Ketua DPRD Definitif Murdi Hantoro dan pemberian ucapan selamat oleh Pjs.Bupati Kediri, Jajaran Forkopimda, Anggota DPRD, dan seluruh undangan rapat paripurna atas dilantiknya sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri Masa Jabatan 2024-2029.

(adv/dprdkabkediri/han)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *