Blitar, SEJAHTERA.CO – Jumlah warga atau pemilih yang silih berganti ke Kota Blitar cukup banyak. Para pemilih itu pindah dan masuk ke Kota Blitar itu mayoritas karena pindah domisili.
Berdasarkan data di KPU Kota Blitar jumlah pemilih yang pindah sebanyak 1.524 pemilih. Hal itu sesuai dengan laporan data daftar pemilih tambahan atau DPTb.
“Pendaftaran pada tahap pertama pada 15 Januari lalu ada ribuan. Jumlah pastinya ada 1.524 pemilih dan langsung dilayani,” kata Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ninik Sholikhah, Minggu (4/2).
Ninik mengatakan sebanyak 1.524 pemilih itu kategorinya warga yang mengurus pindah lokasi memilih atau DPTb tahap pertama ada 646 pemilih yang pindah memilih masuk ke Kota Blitar.
Sementara sisanya atau sebanyak 878 pemilih yang pindah memilih keluar dari Kota Blitar. Mereka memutuskan pindah mencoblos karena pindah domisili.
“Dan sesuai dengan regulasi bisa pindah dengan melengkapi berbagai persyaratan,” katanya.
Perempuan berhijab ini menambahkan ada beberapa alasan mengapa banyak yang mengurus pindah. Di antaranya yang paling banyak karena sudah pindah domisili.
Sebelumnya tercatat warga Kota Blitar tetapi karena sesuatu hal akhirnya pindah ke daerah lain. Pindah domisili seperti karena sudah ikut suami dan lain sebagainya. “Iya. Paling banyak adalah pemilih yang sudah pindah domisili,” katanya.
Dia menjelaskan lagi, untuk perpindahan lokasi mencoblos ada dua tahap. Tahap pertama pada 15 Januari lalu, dan ada pula tahap terakhir atau tahap kedua. Pada tahap kedua hingga 7 Februari. (ziz)



















