Kediri, SEJAHTERA.CO – Petugas Satpol PP Kabupaten Kediri menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mangkal di jalan Timur SLG arah Pagu, Kamis (12/6) siang. Banyak PKL menaruh barangnya dan berjualan seenaknya dan berada di atas trotoar. Jika ada yang makan di angkringan tersebut, motor pembeli memakan badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas.
Baca Juga :FLS2N SMP Jombang Dibuka, Peserta Didik Diminta Optimalkan Penampilan
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Khaleb Untung Satrio Witjaksono menyampaikan, berjualan di atas trotoar tentu menyalahi aturan karena trotoar merupakan lokasi pengguna jalan.
Keberadaan PKL untuk berjualan di SLG sudah diatur sedemikian rupa untuk kenyamanan bersama. Jadi kalau ada yang melanggar aturan sudah pasti ditindak oleh Satpol PP Kabupaten Kediri.
“Sudah berulang kali diingatkan agar pindah. Namun membandel dan mereka PKL yang sering berpindah dan tidak menetap di lokasi. Karena peringatan tak digubris, petugaspun menertibkan,” jelasnya.
Khaleb banyak berharap kepada pkl di Kabupaten Kediri mematuhi aturan yang ada. Penataan PKL dimaksudkan agar kondisi trotoar terlihat rapi, bersih aman dan nyaman. Kedepan Kabupaten Kediri semakin tertib dan berbudaya.



















