PKL Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Ahmad Yani Timur Ditertibkan, Satpol PP Tulungagung: Tempat Relokasi Masih Dicarikan

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Satpol PP Tulungagung berencana menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Ahmad Yani Timur. Sementara tempat reloksinya masih dicarikan.

 

Kepala Satpol PP Tulungagung, Sony Welly Ahmadi, mengatakan, penertiban sekitar 100 PKL pada dua titik itu memang harus dilakukan. Pasalnya, pada jam-jam tertentu utamanya saat pulang sekolah, kerap terjadi kemacetan.

Read More

Akibat yang ditimbulkan, ditambah kawasan tersebut merupakan jalan protokol, harus dilakukan penertiban. Dengan begitu, pengguna jalan, pejalan kaki maupun pedagang itu sendiri aman dan nyaman.

 

“Berjualan di bahu jalan memang sangat rawan dan berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan, pejalan kaki, maupun pedagang itu sendiri. Jadi mau tidak mau harus ditertibkan,” kata Sony Welly Ahmadi, Kamis (20/6/2024).

Meski bakal ditertibkan, ungkap Sony, memberikan solusi bagi para PKL yang berjualan disana. Saat ini tengah memikirkan solusi terbaik agar para PKL tersebut tetap bisa berjualan meski harus digusur.

Saat ini, pihaknya memiliki ide untuk melakukan relokasi bagi PKL tersebut untuk dipindah ke kawasan pasar wage, hingga kawasan Pinka bagian timur. Namun ide tersebut masih harus dikoordinasikan lintas sektoral termasuk melibatkan para PKL.

 

“Kami tentunya tidak tega kalau hanya menggusur tanpa memberikan solusi, apalagi ini berkaitan dengan perputaran ekonomi. Nanti ide kami itu masih harus dikoordinasikan lintas sektor agar bisa diterapkan,” ungkapnya.

Selain itu, jelas Sony, pihaknya juga akan mengantisipasi adanya PKL yang kembali ke lokasi tersebut meski sudah ditertibkan oleh petugas Satpol PP Tulungagung. Nantinya, berbagai upaya akan dilakukan mulai dari memberikan teguran, bahkan hingga memberikan sanksi berat.

 

Diketahui, sanksi berat yang dilakukan bisa saja berupa penyitaan rombong PKL yang digunakan untuk berjualan, apabila kedapatan kembali ke lokasi tersebut. Namun demikian, pihaknya meminta para PKL untuk kooperatif dan turut membantu petugas untuk menata Tulungagung.

 

“Kami cuma ingin agar Kabupaten Tulungagung nyaman bagi semua pihak. Kalau memang diperlukan, sanksi itu (Penyitaan rombong PKL) bisa saja dilakukan jika PKL itu bandel dan tidak mengindahkan teguran kami,” pungkasnya.

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri

Editor : Gimo Hadiwibowo

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *