Blitar, SEJAHTERA.CO – Aparat Satreskoba Polres Blitar Kota menangkap lima tersangka kasus narkoba. Satu di antaranya masih anak-anak alias usia 17 tahun.
Baca Juga :KPU Kabupaten Blitar Mulai Gelar Pengadaan Logistik, Ada Dua Tahap
Menurut Wakapolres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika, lima tersangka itu ditangkap dalam kasus berbeda-beda. Sejumlah barang bukti berhasil disita. Total lima tersangka barang bukti berupa 5.390 butir dobel L, 0,44 sabu-sabu, ponsel hingga uang tunai.
“Empat di antaranya ditahan di Polres Blitar Kota. Sementara 1 tersangka masih anak-anak tidak kami hadirkan pada rilis kali ini,” kata I Gede Suartika, Kamis (12/9/2024).
Baca Juga : Jeringatan Maulid Nabi, Anggota Polres Jombang Diajak Teladani Akhlak Rasulullah
Dia mengatakan, tersangka pertama Zainul Zakariya (23) warga Desa Purwokerto, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Dari tangannya barang bukti berupa 220 butir dobel L, ponsel. Tersangka kedua, Riko Sanjaya (29) warga Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. Barang buktinya sabu-sabu seberat 0.44 gram, uang tunai, ponsel dan motor.
Tersangka ketiga adalah Satria Riandika (21) warga Desa Sragi, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Barang bukti berupa 97 pil dobel L dan ponsel. Tersangka ke empat Lumban Kuncoro (24) warga Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. Barang buktinya berupa 933 butir dobel L, ponsel dan motor.
Baca Juga : Rumah Dieksekusi Meski Punya Sertifikat Asli, Ini Penjelasan Kepala PN Tulungagung
Tersangka terakhir yang masih anak-anak adalah MRS (17) warga Desa Jabung, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Barang bukti berupa 4 ribu dobel L di dalam plastik, 33 butir dobel P di dalam bungkus rokok, 97 butir dobel di dalam botol, motor hingga ponsel.
I Gede mengatakan, tersangka ditangkap di lokasi berbeda. Berdasar informasi dari masyarakat. Sementara barang bukti disita di dalam rumah. Pihaknya berharap agar orang tua aktif memantau anak. Karena bisa jadi terjerat narkoba karena pergaulan luar.
Baca Juga :Atlet Selam Kota Batu Torehkan Medali Perunggu dalam PON XXI Aceh – Sumut
“Awalnya bisa jadi karena coba-coba. Tetapi akhirnya terjerumus dan mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba,” pungkasnya.



















