Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang TK, SD dan SMP tahun ajaran 2024/2025 akan segera berlangsung mulai Senin (10/6/2024) mendatang.
Pelaksanaan PPDB jenjang SMP akan dilakukan secara daring dimana jalur zonasi masih akan menjadi prioritas.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tulungagung, Rahadi Puspita Bintara mengatakan, pekan depan PPDB untuk jenjang TK, SD dan SMP segera bergulir. Pelaksanaan PPDB untuk jenjang SMP akan berbeda dibandingkan dengan jenjang TK dan SD.
Diketahui, proses PPDB untuk jenjang TK dan SD hanya akan dilaksanakan dengan satu kali gelombang PPDB saja yang akan berlangsung selama dua hari saja. Sedangkan untuk PPDB jenjang SMP justru akan berlangsung dengan dua kali gelombang PPDB.
“Untuk gelombang pertama PPBD TK, SD dan SMP hanya dibuka selama dua hari saja terhitung mulai Senin (10/6/2024) sampai Selasa (11/6/2024),” kata Rahadi Puspita Bintara, Selasa (4/6/2024).
Setelah gelombang pertama PPDB ditutup, ungkap Rahadi, maka proses PPDB akan berlanjut ke dalam tahapan verifikasi data, seleksi, pengumuman hasil PPDB hingga daftar ulang. Diketahui, rangkaian proses tahapan PPDB gelombang pertama akan berakhir pada Kamis (20/6/2024).
Sedangkan untuk teknis pendaftarannya, untuk jenjang TK dan SD, orang tua siswa bisa melakukan pendaftaran pada masing-masing sekolah secara tatap muka. Sedangkan khusus untuk jenjang SMP, pendaftaran pada PPDB jenjang SMP justru akan berlangsung secara daring.
“Mekanisme pendaftaran jenjang TK dan SD bisa melalui tatap muka dengan datang ke sekolahan langsung. Khusus untuk jenjang SMP akan menggunakan sistem daring melalui website ppdb.tulungagung.go.id dengan menggunakan username dan password calon peserta didik,” ungkapnya.
Sedangkan untuk pelaksanaan gelombang kedua PPDB jenjang SMP, jelas Rahadi, diketahui akan berlangsung pada
Jumat (21/6/2024) hingga Sabtu (22/6/2024). Rangkaiannya pun sama dengan gelombang pertama yakni meliputi tahapan verifikasi data hingga daftar ulang.
Terkait dengan pengumuman hasil PPDB dan daftar ulang gelombang kedua akan dilakukan pada Senin (24/6/2024) hingga Rabu (26/6/2024) mendatang. Adanya gelombang kedua untuk jenjang SMP ini untuk calon peserta didik yang tidak lolos pada seleksi PPDB gelombang pertama.
“Kalau ada calon peseta didik baru yang tidak lolos seleksi pada pendaftaran PPDB di gelombang pertama, maka bisa mengikuti pendaftaran PPDB di gelombang dua,” jelasnya.
Disinggung soal jalur PPDB yang tersedia, Rahadi menyebut jika pelaksanaan PPDB tahun ini masih sama dengab pelaksanaan PPDB tahun sebelumnya. Diketahui, ada tiga jalur yang bisa dimanfaatkan calon peserta didik untuk mengikuti PPDB seperti zonasi, afirmasi dan disabilitas.
Menurut Rahadi, untuk jalur zonasi persentase pagu PPDB TK dan SD mencapai 80 persen, sedangkan afirmasi dan disabilitas mendapat jatah pagu 15 persen. Sedangkan untuk perpindahan tugas orang tua dan anak guru atau tenaga kependidikan hanya 5 persen saja.
“Kalau untuk jenjang SMP, jalur zonasi 50 persen, afirmasi dan disabilitas 15 persen, perpindahan tugas orang tua dan anak guru atau tenaga kependidikan 5 persen, prestasi 30 persen,” ujarnya.
Diketahui pendaftaran PPDB jalur prestasi untuk SMP meliputi nilai raport, hasil lomba baik akademik maupun non akademik, keagamaan.
Berdasarkan aturan, calon peserta didik baru jenjang SMP diberikan kesempatan memilih dua jalur pendaftaran dan dua sekolah tujuan pada masing-masing jalur.
Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Gimo Hadiwibowo



















