Blitar, SEJAHTERA.CO – Keberingasan ES (48), preman kampung warga Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar kepada anak angkatnya berakhir.
Pria yang juga preman kampung yang disegani di kampungnya ini tak berkutik ketika ditangkap polisi usai melakukan penganiayaan dan pencabulan terhadap perempuan anak angkatnya sendiri.
ES yang di kampungnya dikenal dengan sebutan Penthol ini diciduk Satreskrim Polres Blitar para Maret 2025 lalu. Pemicunya karena kerap melakukan kekerasan kepada anak angkatnya.
Kekerasan mulai penganiayaan dengan dipukul menggunakan kayu hingga linggis. Tak hanya itu, pelaku juga kerap menyetubuhi korban dan berjanji bakal menikahi.
Baca Juga :Jambret Spesialis Anak-anak di Blitar Keok, Beraksi di 19 TKP
“Ini juga kebangetan. Korbannya anak angkat sendiri. Dia memang preman dan ditakuti di kampungnya. Tetapi kami gasak karena aksinya meresahkan,” kata Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, Rabu (7/5/2025).
Dia mengatakan, aksi bejat itu dilakukan kepada anak angkatnya yang masih duduk di bangku SMP. Saat itu, pelaku pulang ke rumah dalam kondisi mabuk dan tidur.
Tak lama kemudian korban pulang setelah habis tarawih pada 16 Maret 2025 lalu. Pelaku langsung marah karena diketahui korban pergi tanpa pamit. Puncaknya korban dipukul tiga kali. Tak hanya itu juga memukul kepala korban hingga patah.
“Bejatnya lagi, pelaku juga mengambil linggis dipukul ke korban ke Pundak dan kaki. Korban langsung kabur dan minta tolong ke warga di jalan hingga akhirnya diantar ke kantor polisi,” katanya.
Polisi tak butuh lama. Sesaat menganiaya, langsung digelandang ke kantor polisi. Dari hasil pemeriksaan diketahui, selain menerima kekerasan fisik juga sempat dicabuli.
Baca Juga :Sekda Priyo Suhartono Berangkat Haji, Wali Kota Blitar Ajukan Pejabat Sementara
Dalihnya bakal dinikahi. Korban adalah anak angkat selama di Kalimantan dan dibawa pulang ke Blitar. Di mata warga, ternyata pelaku menyandang sebagai preman kampung. Ini karena ulahnya yang kerap mabuk.
Selain itu, keluar masuk penjara dengan berbagai kasus. Mulai pencurian, pengeroyokan hingga penganiayaan. Total 14 kasus yang menjeratnya.
Lapas yang pernah disanggongi mulai penjara di Blitar, Kediri hingga Tulungagung. “Sering urusan dengan polisi memang,” pungkas Kapolres Blitar.



















