Proses Pemutakhiran Data Pemilih Butuhkan 3.195 Petugas, Ini Penjelasan KPU Tulungagung

Proses Pemutakhiran Data Pemilih Butuhkan 3.195 Petugas, Ini Penjelasan KPU Tulungagung

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung mulai membuka pendaftaran petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Kamis (13/6/2024). Diketahui, Pantarlih ini akan dikontrak selama 1 bulan kerja terhuting mulai Senin (25/6/2024) sampai dengan Kamis (25/6/2024).

Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Tulungagung, Dewa Aditya mengatakan, proses pendaftaran Pantarlih ini sudah berlangsung pada setiap desa terhitung mulai Kamis (13/6/2024) kemarin dan pendaftaran akan ditutup pada Rabu (19/6/2024) mendatang.

Nantinya pada rangkaian pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Tulungagung, tugas Pantarlih yakni melakukan pengecekan dan verifikasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

Read More

Dimana data DP4 itu sebelumnya merupakan hasil sinkroniasi antara KPU RI dan Kemendagri.

“Bulan lalu, kami sudah mendapat data DP4 dari KPU RI dimana data tersebut sudah disinkronisasi antaran KPU RI dan Kemendagri yang kemudian di bagian pada setiap wilayah,” kata Dewa Aditya, Jumat (14/6/2024).

Setelah mendapat data tersebut, ungkap Adit, setelah secara berjenjang data tersebut diberikan kepada KPU Tulungagung, nantinya data tersebut akan dikerucutkan lagi. Dimana dalam hal ini, KPU Tulungagung akan bekerja sama dengan Dispendukcapil.

Nantinya hasil pengerucutan data DP4 yang dilakukan oleh KPU Tulungagung dan Dispendukcapil Tulungagung akan dijadikan data awal dalam penyusunan daftar pemilih sementara (DPS).

Dimana penyusunan DPS akan dilakukan mulai Kamis (25/6/2024) sampai dengan Minggu (11/7/2024).

“Nah nanti tugas pantarlih ini untuk melakukan pengecekan dan verifikasi data DP4 agar nantinya dikerucutkan dan diumumkan menjadi DPS,” ungkapnya.

Terkait proses penyusunan dan verifikasi data DP4 ini, jelas Adit, pihaknya setidaknya memerlukan sebanyak 3.195 petugas Pantarlih Pilkada 2024 di Tulungagung.

Jumlah petugas Pantarlih tersebut tentunya disesuaikan dengan total keberadaan tempat pemungutan suara (TPS) di setiap desa.

Menurut Adit, untuk toal TPS Pilkada 2024 di Tulungagung senditi jumlahnya mencapai 1.617 TPS dimana 1 TPS merupakan TPS khusus yang ada di Lapas Tulungagung.

Nantinya, petugas Pantarlih sendiri akan melakukan verifikasi di setiap desa berdasarkan pemetaan jumlah TPS yang tersedia.

“Nantinya untuk TPS dengan jumlah pemilih dibawah 400 ada satu petugas pantarlih, tapi jika jumlah pemilih diatas 400 ada dua petugas pantarlih,” pungkasnya.

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri

Editor: Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *