Puluhan CJH Dinyatakan Tidak Istitoah, Ini Penjelasan Kasi PHU Kemenag Tulungagung

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Puluhan Calon Jemaah Haji (CJH) di Kabupaten Tulungagung dinyatakan tidak istitoah usai menjalani tes kesehatan. Hanya saja, puluhan jamaah haji tersebut masih memungkinkan untuk menjalani pengobatan dan bisa tetap menjalani ibadah haji tahun ini.

 

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Kemenag Tulungagung, Suryani mengatakan, sesuai aturan terbaru, saat ini CJH wajib mengikuti tes kesehatan terlebih dahulu.

Read More

Setelah dinyatakan sehat atau istitoah untuk berangkat haji, CJH baru bisa melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

 

Berdasarkan hasil tes kesehatan para CJH di Tulungagung, rupanya terdapat sekitar 20 CJH yang dinyatakan tidak istitoah. Sementara, sebagian besar CJH yang dinyatakan istitoah usai tes kesehatan, rupanya justru dinyatakan istitoah dengan pendamping.

“Ada sekitar 20 CJH yang dinyatakan tidak istitoah, sedangkan sebagian besar CJH yang dinyatakan istitoah, mereka tetap perlu pendampingan atau dinyatakan istitoah dengan pendamping,” kata Suryani, Selasa (12/3/2024).

 

Secara rinci, ungkap Suryani, hasil tes kesehatan ini akan menentukan kategori kelayakan atas kondisi kesehatan CJH dalam menjalankan ibadah haji nantinya. Diketahui, terdapat kategori istitoah yang dinyatakan layak untuk menjalankan ibadah haji lantaran kondisi kesehatannya tergolong sangat sehat.

Kemudian, terdapat kategori istitoah dengan pendamping yang mana hal itu berarti CJH dinyatakan layak untuk menjalankan ibadah haji namun harus dengan pendamping. Serta yang terakhir terdapat kategori tidak istitoah yang berarti CJH dinyatakan tidak layak untuk menjalankan ibadah haji.

 

“Istitoah dengan pendamping itu, bisa pendamping alat, obat maupun orang. Kalau tidak istitoah otomatis tidak bisa melunasi BPIH terlebih dahulu,” ungkapnya.

Kendati puluhan CJH dinyatakan tidak istitoah, Suryani menyebut jika mereka masih memungkinkan untuk diobati, sehingga dapat melangsungkan ibadah haji ditahun ini.

Maka dari itu, puluhan CJH tersebut masih harus menjalani perawatan terlebih dahulu, untuk kemudian dilakukan tes kesehatan.

 

Menurut Suryani, saat ini proses tahapan haji sudah masuk pada pelunasan BPIH tahap kedua yang mana sekaligus untuk mengevaluasi CJH yang belum dinyatakan istitoah.

Sedangkan untuk CJH yang dinyatakan istitoah dengan pendamping, mereka kebanyakan menderita hipertensi.

 

“Mereka masih memungkinkan untuk diobati, seperti penyakit dengan kode HBA1C, itu yang paling banyak butuh evaluasi dan perbaikan. Kalau CJH yang dinyatakan istitoah dengan pendamping, kebanyakan menderita hipertensi, jadi tetap memerlukan obat-obatan,” pungkasnya.

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri

Editor: Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *