Puluhan PKL Bukit Bintang Kota Batu Mulai Bongkar Lapaknya

Puluhan PKL Bukit Bintang Kota Batu Mulai Bongkar Lapaknya
Ditampung Paramount, 24 PKL Sultan Agung mulai bongkar lapak. (arief/sejahtera.co)

Batu, SEJAHTERA.CO – Puluhan PKL yang ada di Jalan Sultan Agung Kota Batu lebih tepatnya di depan kawasan Bukit Bintang milik PT Paramount akhirnya mulai membongkar lapaknya, setelah diijinkan untuk pindah di dalam lokasi Bukit Bintang.

Baca Juga :Macung Bupati Blitar, Mak Rini Mulai Ajukan Cuti ke Pemprov Jatim

Hal ini dilakukan setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu berencana melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Sultan Agung Kota Batu depan kawasan Bukit Bintang tersebut.

Read More

Menurut Satpol PP Kota Batu penertiban ini dilakukan untuk menciptakan tata kota yang lebih cantik. Apalagi jalan tersebut merupakan akses utama wisatawan menuju jantung Kota Batu dan tempat-tempat wisata.

Beruntung bagi 24 PKL yang berada di depan tanah milik PT Paramount. Mereka tak perlu pusing-pusing mau pindahan ke mana. PKL-PKL itu akan ditampung sementara di dalam tanah perusahaan itu.

Baca Juga :Dispertabun Kabupaten Kediri Fasilitasi Bantu Sarpras Petani Tembakau

Perwakilan PT Paramount, Sutan Hadi menyatakan, pihaknya akan mewadahi PKL-PKL yang ada di depan tanah perusahaannya. Agar tak terjadi kesalahan pahaman di lain waktu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Batu.

“Ini adalah kegiatan sosial kami sebelum tanah ini digunakan kembali. Tanah ini adalah aset milik perusahaan kami, yang telah digunakan untuk mewadahi UMKM mikro utamanya PKL sejak tahun 2022 lalu,” kata Hadi, Selasa (10/9/2024).

Baca Juga :Kakak – adik Pencuri Pompa Air Irigasi Lintas Kecamatan Digulung Polres Nganjuk

Setelah mendapat lampu hijau dari PT Paramount, 24 PKL tersebut mulai membongkar lapak dan mengembalikan lahan seperti semula, lalu memindahkan barang-barangnya ke dalam kawasan lahan PT Paramount.

“Ini adalah program sosial untuk masyarakat. Kami juga sudah mendapat surat edaran dari Pemkot Batu, lalu kami bekerjasama dengan mereka dan kami bantu menampung PKL yang ada di depan lahan kami,” urainya.

Sutan Hadi menambahkan, untuk PKL-PKL yang sebelumnya tidak berada di depan lahan Paramount, hal tersebut bukanlah kewenangannya, menyusul keterbatasan PT Paramount.

Baca Juga :Polres Trenggalek Edukasi Soal Sepeda Listrik ke Sekolah-sekolah Dasar, ini Sebabnya

“Sebanyak 24 PKL yang ada sebelumnya tetap akan meramaikan Bukit Bintang. Selain itu kami juga sudah buat pernyataan bersama, dimana salah satu isinya adalah pindah tanpa syarat ketika tanah ini akan dimanfaatkan lagi oleh perusahaan,” jelas dia.

Setelah proses pembongkaran kios di luar lahan usia, pihaknya bersama PKL-PKL tersebut akan melakukan penataan ulang. Menurutnya Pemkot Batu sangat mendukung adanya hal ini.

“PKL akan kami tampung sampai tanah ini dimanfaatkan lagi. Sehingga ketika tanah ini digunakan, maka PKL silahkan pindah. PKL menempati tanah ini tanpa syarat, kami tidak menyewakan,” ungkapnya.

Baca Juga :Polres Trenggalek Edukasi Soal Sepeda Listrik ke Sekolah-sekolah Dasar, ini Sebabnya

Karena itu, dia menegaskan, dari 24 PKL yang diizinkan masuk ke dalam lahan milik PT Paramount, mereka tidak boleh menyewakan, mengalihkan atau menjual kiosnya ke pihak lain. Apabila melanggar hal ini, pihaknya akan langsung mengeluarkan PKL tersebut.

“Untuk rencana pembangunan masih jauh. Tapi di tahun 2016 tanah ini hampir di serobot. Sebab itu, melalui cara ini kami bersama masyarakat menjaga tanah ini agar tidak diserobot lagi. Silakan jaga kebersihan, karena kita sama-sama membutuhkan,” tutupnya.

Baca Juga :Disdik Kabupaten Kediri Programkan Ayo Sekolah Bersama Mas Dhito, Latih Anak Putus Sekolah Berbasis Digital Marketing

Sebelumnya, penolakan penertiban dilakukan Paguyuban PKL Among Roso, total anggota mereka ada 18 PKL, lokasi lapak-lapak mereka berada di sebelah barat tanah PT Paramount.

Ke-18 PKL ini masih harus memikirkan nasib mereka ke depan apabila penertiban benar-benar terjadi. Sebab mereka tidak masuk dalam daftar 24 PKL yang akan ditampung di lahan PT Paramount.

Baca Juga :Permintaan Warga Terkait Redis Tanah PTPN Tidak Bisa Dilakukan, Ini Kata Kepala Kantor BPN Kabupaten Kediri

Diketahui sampai saat ini ke 18 PKL yang ada tergabung dalam Paguyuban PKL Among Roso masih melakukan hearing bersama DPRD Kota Batu untuk kejelasan nasib mereka.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *