Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Menjelang hari raya Idulfitri2025, Polres Tulungagung mulai mewaspadai peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Tulungagung. Masyarakat pun diminta untuk segera melapor jika mendapati adanya uang palsu yang beredar di kalangan masyarakat.
Kasatreksrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana mengatakan, menjelang hari raya Idulfitri 2025 nanti, biasanya akan ramai aktivitas masyarakat yang menukarkan uang lamanya ke uang baru. Dimana tren menukarkan uang lama menjadi uang baru ini ditujukan untuk memberi zakat fitrah untuk sanak keluarga.
Namun, adanya tren kerap dimanfaatkan oleh oknum masyarakat atau oknum jasa tukar uang yang justru memberikan uang palsu kepada masyarakat yang menukarkan uang. Tindakan kriminalitas ini sangat merugikan bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang lamanya menjadi uang baru.
Baca Juga :Eks Lokalisasi Diduga Beroperasi Selama Ramadan, Satpol PP Tulungagung Datangi Tempat Prostitusi
“Pada saat menjelang hari raya Idulfitri2025, kami mewaspadai adanya peredaran uang palsu, terutama pada saat masyarakat ramai-ramai menukarkan uang lama menjadi uang baru,” kata AKP Ryo Pradana, Jumat (7/3/2025).
Demi mengantisipasi peredaran uang palsu di Tulungagung, Ryo meminta agar masyarakat tidak sembarangan saat menukarkan uang pada jasa tukar uang. Masyarakat juga harus memastikan secara betul apalah uang yang ditawarkan itu terdapat indikasi uang palsu atau justru benar uang asli.
Selain itu, demi memastikan tidak adanya peredaran uang palsu di Tulungagung, pihak Satreskrim Polres Tulungagung nantinya akan rutin menggelar patroli untuk memastikan uang yang ditawarkan bukan uang palsu. Patroli juga turut dilakukan secara cyber untuk menjangkau jasa tukar uang daring (Online).
Baca Juga :Polres Malang Tegaskan Seleksi Penerimaan Polri 2025 Bersih dan Transparan
“Jadi tidak hanya jasa tukar uang yang ada di pinggir jalan atau toko-toko yang perlu diwaspadai, tetapi jasa tukar uang yang menawarkan secara online pada platform media sosial. Semuanya akan kami pantau untuk memastikan tidak adanya peredaran uang palsu,” ungkapnya.
Sesuai data, Ryo menyebut, pada hari raya Idulfitri 2024 kemarin pihaknya tidak menemukan adanya peredaran uang palsu di Kabupaten Tulungagung. Meski tahun lalu tidak ada temuan, namun pihaknya akan tetap meningkatkan kewaspadaan atas peredaran uang palsu pada saat menjelang hari raya Idulfitri 2025.
Pasalnya, berdasarkan kasus terakhir, pada Selasa (19/11/2024) lalu, terdapat peredaran uang palsu di wilayah Desa Wonorejo, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung. Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak 52 lembar uang palsu dengan nominal Rp 100 ribu yang didapat melalui facebook.
Baca Juga :Pemkab Blitar Anggarkan THR Rp 48,3 Miliar, Puluhan Ribu ASN Tinggal Tunggu Regulasi
“Kalau hari raya tahun lalu tidak ada temuan, tapi di akhir tahun 2024 memang ada temuan satu kasus. Nah ini yang jadi acuan kami untuk terus meningkatkan kewaspadaan atas peredaran uang palsu di Tulungagung,” punglasnya.



















