Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Sebanyak 108 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek memasuki masa pensiun.
Surat Keputusan (SK) purna tugas itu diserahkan kepada sebanyak 109 Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut di Pendopo Manggala Praja Nugraha Trenggalek, Senin (30/10).
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, saat menyerahkan SK purna tugas itu mengatakan, meskipun secara kelembagaan mereka sudah tidak terikat dengan kinerja pemerintahan, namun dia berpesan agar mereka tetap memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Kontribusi itu dapat diwujudkan dengan berbagai hal.
“Mungkin kita sudah tidak punya hak sebagai institusi negara untuk meminta pengabdian beliau, tetapi sebagai warga negara tentunya dibutuhkan oleh seluruh masyarakat,” kata Mas Ipin, sapaan akrabnya.
Kontribusi itu misalnya secara aktif mengikuti kegiatan sosial kemasyarakatan menyesuaikan dengan kemampuan mereka masing-masing.
Terlebih, jika dibutuhkan dapat berbagi soal pengalaman selama menjadi aparatur sipil yang berkorelasi dengan kegiatan kemasyarakatan.
Selain meningkatkan tali silaturahmi, langkah itu bisa menjadi terapi agar kesehatan mereka selalu terjaga.
“Makanya saya tadi berpesan, biar nggak cepat pikun ya tetap beraktivitas, tetap membaur dengan masyarakat seperti yang sudah dilakukan selama ini. Karena rata-rata kalau PNS di desa itu ditokohkan oleh warga sekitar. Terulah bermanfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.
Menurutnya banyaknya PNS yang pensiun saban tahun yang berpotensi mengganggu jalannya roda pemerintahan tidak terlalu berpengaruh. Mas Ipin menyebut hal itu justru dimanfaatkan untuk melakukan penataan ulang dan perampingan.
Evaluasi soal kebutuhan hingga beban kerja itu sejalan dengan revisi undang-undang soal ASN yang turunan Peraturan Pemerintah (PP) nya masih dalam pembahasan.
“Apalagi dengan undang-undang yang baru, kebutuhannya tidak dilihat dari tempat mana yang kosong. Tetapi nanti secara nasional, cita-cita atau rencana nasionalnya seperti apa, sehingga kebutuhannya ya kita bebankan kepada dinas-dinas atau OPD teknis yang memang itu mendukung kinerja nasional nantinya. Sambil evaluasi, tahun ini kita juga lakukan rekrutmen,” pungkasnya.
Reporter : Angga Prasetya
Editor : Dhita Septiadarma



















