Kediri, SEJAHTERA.CO – Ratusan barang bukti hasil razia di dalam rutan warga binaan dimusnahkan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Kediri, Senin (2/6/2025).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri dari ponsel, puluhan kabel, adaptor charger, hingga senjata tajam.
Pemusnahan itu dilakukan dengan cara ratusan ponsel dihancurkan menggunakan palu dan dimasukkan ke dalam tong untuk dibakar.
Kepala Lapas Kelas 2A Kediri Solichin mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan komitmennya bahwa narkoba saat ini sangat merajalela baik di masyarakat maupun di lapas.
Baca Juga :Tersambar Petir di Sawah, Pemuda Jombang Tewas di Tempat
Sebelum pemusnahan, ia bersama BNN dan aparat kepolisian melaksanakan deklarasi bersama dalam penanggulangan bebas dari narkoba dan telepon genggam.
“Itu komitmen dan serius kami untuk narkoba maupun ponsel adalah harga mati. Jadi tidak ada oknum dan pelanggaran-pelanggaran warga binaan,” jelasnya.
Solichin menyampaikan, barang bukti tersebut dari tahun 2022 yang dimana dilakukan pemusnahan hanya perwakilan di kanwil.
Sedangkan, sisanya sebanyak 129 unit ponsel yang ditemukan saat razia gabungan maupun internal secara rutinitas dan insidentil dimusnahkan hari ini.
Baca Juga :Kapolres Lamongan Beri Arahan Tegas Kepada Pemuda Konvoi, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Selain ponsel, ada juga senjata tajam buatan warga binaan dari besi maupun alat gosok gigi dan paku yang turut dimusnahkan.
“Disini memang warga binaan sangat kreatif sekali barang-barang itu bisa menjadi senjata tajam,” ucapnya.
Dengan adanya hal tersebut, dia meminta kepada semua petugas jaga agar tetap berhati-hati dan waspada serta teliti saat melakukan penggeledahan warga binaan maupun pengunjung yang hendak masuk lapas.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti barang-barang berbahaya maupun narkoba.
Baca Juga :Bakar Semangat Atlet Kota Batu Lewat Character Building
“Kemarin ada TNI saya wajibkan digeledah badan. Tidak ada alasan apapun karena semua orang yang masuk disini harus diperiksa,” ungkap Kepala Lapas Kediri.



















