Batu, SEJAHTERA.CO – Sebanyak 495 bidang aset milik Pemkot Batu diketahui belum bersertifikat. Jika tidak segera diurus bakal menjadi persoalan baru dikemudian hari.
Terlebih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong dilakukan percepatan sertifikasi dan pengamanan aset milik pemerintah daerah. Tujuannya untuk mencegah terjadinya korupsi dalam bentuk penyalahgunaan aset.
Data yang diperoleh, di Kota Batu total terdapat 858 bidang aset. Terdiri dari 279 bidang tanah dan 579 bidang tanah jalan. Sementara yang belum tergarap atau bersertifikat sebanyak 495.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, Eny Rachyuningsih, menyatakan, dari jumlah tersebut, data tanah yang sudah tersertifikasi November 2023 ada sebanyak 203 bidang. Jumlah itu terdiri dari 169 bidang tanah dan 34 bidang ruas tanah bawah jalan.
“Adapun yang masih berproses sampai dengan November 2023, sebanyak 160 bidang. Rinciannya bidang tanah selain tanah jalan sebanyak 61 bidang tanah. Dimana 59 proses pendaftaran hak dan dua sudah sertifikat tapi belum diserahkan. Selama sertifikat belum diserahkan kami belum berani menghitung sebuah tanah tersebut bersertifikat,” ujar Eny, Jumat (19/01).
Dia menambahkan, untuk bidang tanah jalan yang masih berproses, total ada 99 bidang. Dari jumlah itu, 61 bidang tanah jalan terbit peta bidang dan 37 pendaftaran peta bidang. Sementara itu, untuk bidang yang belum berproses, total ada 495 bidang.
“Rinciannya 25 bidang aset yang berasal dari Tanah Kas Desa (TKD) terdiri dari fasilitas pendidikan dan kesehatan. Lalu 25 bidang aset masih dalam tahap pengumpulan berkas dokumen. Serta 445 bidang tanah jalan,” ujarnya.
Eny menambahkan, jumlah bidang yang belum berproses tersebut, akan dicicil sedikit demi sedikit di setiap tahunnya. Pada tahun 2024 ini, pihaknya berharap progres sertifikasi terus meningkat.
Untuk memuluskan proses sertifikasi tersebut, Pemkot Batu telah bekerjasama dengan BPN dan KPK. Proses sertifikasi tersebut juga menjadi bagian dari supervisi Monitoring Control for Prevention (MCP) KPK.
Reporter : Arief Juli Prabowo



















