Ratusan ODGJ Masuk DPT, KPU Kota Blitar: Mereka Punya Hak Pilih

Blitar, SEJAHTERA.CO – Jumlah orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ yang masuk dalam daftar pemilih tetap atau DPT cukup banyak. Para ODGJ itu nantinya berhak untuk menentukan pilihannya pada 14 Februari.

 

Berdasarkan data di KPU Kota Blitar, jumlah ODGJ atau disabilitas mental yang tercatat masuk DPT sebanyak 420. Ratusan ODGJ itu berdasarkan laporan tak semua ada di Kota Blitar.

Read More

Tetapi ada pula yang tnggal di rumah  sakit jiwa yang tersebar di sejumlah daerah. Sementara untuk teknisnya ketika melaksanakan coblosan bakal didampingi  tenaga kesejahteraan sosial kecamatan atau TKSK.

 

“Iya nanti akan didampingi. Karena memang ini disabilitas mental,” kata Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rangga Bisma Aditya, Senin (22/1).

Dia mengatakan pihaknya menyambut baik jika ada keluarga yang ikut mendampingi ketika menyalurkan aspirasi. Nah nantinya jika memang tidak ada keluarga, baru TKSK.

 

Dan soal TKSK nanti, KPU juga sudah koordinasi demi kelancaran. TKSK sendiri di bawah penanganan dinas sosial atau dinsos. “Ini sebagai bentuk kepedulian. Bagaimanapun disabilitas mental punya hak yang sama menyalurkan pilihannya,” katanya.

 

Rangga mengatakan, tak semua ODGJ terdaftar di DPT. Sebelum ditetapkan punya hak pilih, ada syaratnya yang harus dipenuhi. Di antaranya mengantongi  atau memiliki surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa ODGJ tersebut dalam keadaan sehat fisik. Dengan begitu para ODGJ tersebut bisa mencoblos di TPS umum dengan pendampingan dari TKSK maupun keluarga. (ziz)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *