Resmikan Pasar Wates, Bupati Kediri Ingatkan Ini pada Pedagang

Kediri, SEJAHTERA.CO – Dua tahun setelah masa proses pembangunan, Pasar Wates di Desa Tawang Kecamatan Wates Senin (29/1) siang diresmikan Bupati Kediri Hanindito Himawan Pramana. Kehadiran Mas Bup Dhito ini bersama dengan pejabat Forkompimda Kabupaten Kediri, seluruh kepala SKPD, Camat dan Kepala Desa se Kecamatan Wates.

 

Mas Bup Dhito menjelaskan, pembangunan Pasar Wates ini menelan anggaran Rp 16, 6 milliar. Jumlah pedagang Pasar Wates ini mencapai 486 pedagang. Pembangunannya dua tahap, pertama menggunakan anggaran APBN senilai Rp 8 milliar dan pembangunan tahap kedua  anggaran ABPD murni senilai Rp 8,6 milliar.

Read More

“Kita berharap pedagang bisa menjaga kebersihan lingkungan pasar. Pedagang buang sampah pada tempatnya dan tidak membuang sampah sembarangan agar pasar Wates ini tetap bersih” jelasnya.

 

Hal yang diharapkan, pembangunan pasar berkarakter kearifan budaya lokal Kabupaten Kediri dan hanya satu lantai. Dalam membangun ini kita harus kolaborasi hingga saat ini bisa saling mendukung.  Setelah Pasar Wates selanjutnya Pemkab Kediri membangun Pasar Ngadiluwih.

“Kita juga berencana berdirinya Bank Pasar dan ini menghindari adanya rentenir yang berusaha masuk ke Pasar. Karena selama ini rentenir membuat resah pedagang dan harus dihindari,” jelasnya.

 

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kediri, drh.Tutik Purwaningsih mengatakan lapak dan kios yang sudah ditempati dan dimiliki oleh pedagang tidak diperjual belikan. Tidak ada sewa menyewa  dan jika diketahui ada sewa jika diketahui, Disdag akan mencoret dari daftar pedagang.

“Untuk kiosnya 56 dan lapak 558 dan pedagang biasanya memiliki dua lapak atau dua kios tidak boleh lebih.Kita harus tertib dalam kondisi pasar yang baru ini dan suasana harus bersih. Masing jenis dagangan sudah ditentukan jalurnya hingga nantin terlihat rapi,” jelasnya.

 

Ditambahkan Tutik, di bagian depan pasar ini tidak ada lagi pedagang dan suasana harus benar benar bersih. Tempat parkirpun harus tertata keluar masuk pengunjung pasar dan pedagang. Terkait boyongan pasar sudah disosialisasikan dan pedagang harus memahami peraturan yang ada.(bak)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *