Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Pembangunan ekonomi berkelanjutan terus dioptimalkan Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Optimalisasi itu untuk menambah pundi-pundi pendapatan daerah, namun disisi lain memberikan andil dalam penanggulangan dampak perubahan iklim.
Salah satu penjabaran dari pembangunan ekonomi berkelanjutan itu adalah soal perdagangan karbon (carbon trading). Perdagangan karbon bakal jadi kebijakan anyar Trenggalek dalam menambah pundi-pundi pendapatan daerah tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.
“Carbon trading bagi Trenggalek bisa menjadi skema fiskal yang baru melalui pembangunan yang berbasis lestari, tidak berisiko terhadap lingkungan hidup tetapi menghasilkan pendapatan,” kata Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.
Perdagangan karbon di Trenggalek dinilai potensial. Apalagi Bumi Menak Sopal, sebutan lain Trenggalek merujuk peta kawasan memiliki lebih dari 50 persen kawasan hutan, selain kawasan perairannya yang memiliki andil besar dalam produksi oksigen.
Apalagi, Mas Ipin sapaan akrabnya mengklaim Trenggalek sudah FOLU (Forest and Other Land Use) net sink. Artinya tingkat serapan emisi sama dengan atau lebih tinggi dari karbon emisi yang dikeluarkan. Trenggalek mengeluarkan gas karbon sekitar 3 juta ton equivalent per-tahun yang dikeluarkan dari sektor transportasi, industri, energi dan rumah tangga.
Sementara penyerapan emisi di Trenggalek mencapai sekitar 27 juta ton equivalent per tahun. Itulah yang ingin dimonetisasi dan nantinya dijual untuk dijadikan pundi-pundi pendapatan asli daerah lewat perdagangan karbon. Skema itu menjadi fiskal baru, sekaligus wujud komitmen dalam menanggulangi dampak perubahan iklim untuk generasi mendatang.
“Ini selaras dengan cita-cita Indonesia yakni melindungi segenap tumpah darah. Caranya dengan memastikan keberlanjutan lingkungan untuk generasi yang akan datang. Kalau hari ini kita bisa menghirup udara segar, ya kita pastikan anak cucu untuk bisa menghirup udara yang lebih segar lagi,” imbuhnya.
Kerangka penjabaran perdagangan karbon itu saat ini tengah dibahas oleh panitia khusus DPRD Trenggalek bersama tim asistensi pemerintah daerah. Perdagangan karbon itu termaktub dalam Rencana Pembangunan RPJPD Jangka Menengah Daerah (RPJPD) 2025-2045 Trenggalek dengan tema Net Zero Carbon.
“Langkah ini selaras dengan ikhtiar pemerintah (Indonesia) untuk mewujudkan target net zero emission (nasional) pada 2060 mendatang,” pungkasnya.
Reporter: Angga Prasetya
Editor: Dhita Septiadarma



















