SEJAHTERA.CO – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar gencar menggelar katrasi atau kebiri. Ini penting untuk mengendalikan populasi kucing liar.
Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar, drh Dewi Masitoh, mengatakan, saat ini ada sekitar 1.500 ekor kucing status liar. Dan ternyata ribuan kucing itu belum dikatrasi.
“Solusinya untuk mengendalikan populasi kucing liar dengan katrasi. Agar tidak semakin bertambah,” katanya, Minggu (22/10).
Dia mengatakan ibuan kucing liar yang belum dikastrasi cenderung aktif dan mudah berkembang biak. Jika tak ada perhatian populasi kucing liar semakin meningkat.
Katrasi, selain cara mengendalikan populasi, kastrasi kucing jantan juga untuk mencegah penyakit hormonal. Seperti tumor testis, hernia dan gangguan kelenjar prostat. “Untuk menekan populasi kucing kami melakukan kastasi kucing,” katanya.
Kucing yang masuk kategori liar adalah kucing yang tak dipelihara di rumah. Kucing ini kerap keliaran di rumah-rumah warga dan kampung-kampung. Itu beda dengan kucing rumahan. Kucing rumahan baik kebersihan dan kesehatan selalu dijaga. Bahkan kucing ini juga divaksin dan katrasi oleh sang pemilik.
Dewi menambahkan pertengahan bulan lalu, DKPP Kota Blitar menyelenggarakan program krastasi untuk kucing rumahan. Sedangkan untuk kucing liar, Dewi mengaku akan segera menyusun program tersebut bekerjasama dengan PDHI atau organisasi dokter hewan Jatim. Nantinya pelaksanaan kastrasi kucing liar ini juga akan dilakukan secara bertahap. (ziz)



















