Blitar, SEJAHTERA.CO – Ribuan warga Kabupaten Blitar menderita gangguan jiwa berat. Penyebabnya beraneka ragam, mulai depresi karena ekonomi hingga bahtera rumah tangga dan lain sebagainya.
Baca Juga :Rekapitulasi Pemungutan Suara KPU Kota Kediri, Vinanda-Gus Qowim Unggul 56,82 Persen
Menurut Sub Koordinator Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Hyndra Satria, hingga 2024 ini 2.401 warga yang mengalami gangguan jiwa berat. Mereka tersebar di 22 kecamatan di Kabupaten Blitar.
“Jadi ada klasifikasi soal gangguan jiwa. Yang masuk kategori orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ ini yang menjadi atensi. Karena sering ngamuk,” kata Hyndra Satria di Dinas Kesehatan, Rabu (4/12/2024).
Hyndra mengatakan, dari total 2.401 itu sebanyak 29 di antaranya menjalani pengawasan ekstra oleh keluarganya. Bahkan beberapa di antaranya hidup dalam pasung atau dikurung.
“Ada 29 di antaranya hingga kini masih menjalani pasung oleh pihak keluarga. Kondisi ini tentu cukup memprihatinkan dan perlu penanganan yang serius. Saat ini kami terus pantau,” katanya.
Dia menjelaskan, beberapa di antaranya dikurung atau dipasung memang karena kerap mengamuk. Keluarga sudah berulangkali membawa ke rumah sakit jiwa, hanya saja ada yang kambuh lagi.
Baca Juga :Edarkan Pil Dobel L, Karyawan Pabrik Asal Gurah Dibui
“Sampai bulan November 2024 ini orang dengan gangguan jiwa berat ada sebanyak 2401 total se-kabupaten,” jelasnya.
Dia menambahkan, dinas Kesehatan terus berusaha agar angka ODGJ yang hidup dalam kurungan atau pasung terus berkurang. Pada 2023 lalu, jumlah ODGJ yang dipasung ada 35 orang. Namun, tahun 2024 ini jumlah ODGJ yang dipasung tinggal 29 orang saja. Bahkan, enam di antaranya sudah dibebaskan alias dilepas pasungnya.
Baca Juga :Implementasikan Pertanian Modern, Polres Trenggalek Libatkan Drone
“Kami terus koordinasi dengan pemerintah provinsi untuk pembebasan pasung. Harapannya kalau bisa nol pasung,” harapnya.



















