Rumah Mewah di Kawasan Emas Jalan Ijen Kota Malang Siap Dieksekusi RSSA Malang, Nilai Bangunan Sangat Tinggi

Rumah Mewah di Kawasan Emas Jalan Ijen Kota Malang Siap Dieksekusi RSSA Malang, Nilai Bangunan Sangat Tinggi

Malang, SEJAHTERA.CO – Sebuah rumah mewah di Jalan Ijen No 75B Kecamatan Klojen, Kota Malang, nampak ramai pengamanan atau penjagaan.

Informasi yang diperoleh, rumah mewah di Jalan Ijen hari Jumat (14/06) bakal ada eksekusi rumah mewah kawasan Ijen Boulevard Kota Malang tersebut .

Diketahui lahan berikut bangunan rumah di atasnya itu nilainya sangat tinggi. Rumah yang semula aset Dinkes Jatim itu sejak 29 Juli 2022 telah diserahkan ke RSSA melalui persetujuan Gubernur Jatim.

Read More

Penghuni rumah tersebut adalah almarhum dr Sosodoro Djatikoesoemo yang menempatinya sejak Maret 1959 lalu diteruskan suami dari anak almarhum dr Sosodoro Djatikoesoemo yang meninggal 1983 lalu.

Istri almarhum dr Sosodoro Djatikoesoemo yaitu Hesti Indratin Rahayu juga meninggal tahun 1983 lalu.

Didapati informasi pula jika pasangan ini meninggalkan 12 putra dan putri, salah satu anaknya adalah Agus Subiyantoro yang hingga kini tidak mau meninggalkan rumah tersebut.

Alasan tidak mau meninggalkan rumah berlogo Pemprov Jatim itu karena ada sangkut paut dengan utang piutang  tahun 1959.

Aset ini sudah tersertifikasi dalam sertifikat hak pakai nomor 57 tahun 2016. Luas tanah 1.041 M2 dan luas bangunan 250 M2. Peruntukan untuk rumah jabatan Direktur RSSA Malang.

Sementara itu, di lokasi, terdapat penjagaan dari personel gabungan dari kepolisian, Satpol PP dan pihak rumah sakit RSSA Kota Malang tengah mempersiapkan proses eksekusi.

Sementara itu,Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSSA Malang, Henggar Sulistiarso SH MM mengatakan, eksekusi akan tetap dilakukan bersama tim terkait yang dibentuk dan sah secara hukum.

“Sekali lagi, kami tidak mau mentolerir perbuatan mereka saat ini (menghuni rumah). Karena secara teknis dan hukum sudah kami lakukan cara-cara prosedural maka dia (penghuni rumah) harus meninggalkan. Karena itu bukan haknya,” tutupnya.

Reporter :Arief Juli Prabowo

Editor: Gimo Hadiwibowo

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *