Saat Proses Pelipatan, Bawaslu Kabupaten Ponorogo Temukan Surat Suara Tercoblos

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo melakukan pengawasan terhadap pelipatan dan penyortiran surat suara di Gudang Logistik KPU, Jalan Ponorogo – Madiun, Kecamatan Babadan.

 

Dalam pengawasan yang dilakukan, Bawaslu Ponorogo menemukan sejumlah surat suara yang rusak hingga tercoblos di salah satu nama calon anggota legislatif.

Read More

Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Bahrun Mustofa menyebut jumlah surat suara yang tercoblos tersebut ditemukan di salah satu surat suara yang hendak dilakukan penyortiran oleh pekerja.

 

“Ada satu yang tercoblos di surat suara salah satu caleg,” kata Bahrun, Selasa (9/1/2023).

Bahrun menambahkan, pasca ditemukannya surat suara yang tercoblos langsung dilakukan penyortiran. Selain itu pihaknya juga berkoordinasi dengan KPU untuk melaporkan hal tersebut kepada KPU pusat dan meminta untuk diganti.

“Sepertinya tidak sengaja tercoblos saat membuka surat suara, tapi tetap kita rekom untuk dilaporkan dan diganti,” jelasnya.

 

Setelah pelipatan dan penyortiran surat suara rampung dikerjakan, nantinya akan dilakukan penjumlahan. Hasil total tersebut akan dilaporkan termasuk menyurati PT percetakan untuk pergantian total.

“Ya nanti jika sudah kemungkinan akan diganti total sejumlah surat suara yang rusak,” imbuhnya.

 

Selain adanya surat suara yang tercoblos, pihaknya juga menemukan adanya kecacatan surat suara mulai nama caleg yang tertumpuk, logo KPU yang tidak pas tintanya, ukuran kertas yang tidak sesuai, hingga surat suara yang tersobek.

 

“Memang yang paling krusial itu surat suara yang tercoblos, tapi sudah disisihkan untuk dilaporkan,” pungkas Bahrun.

Reporter : Sony Dwi Prastyo

Editor

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *