Kediri, SEJAHTERA.CO – DPRD Kota Kediri mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 setelah disetujui oleh delapan fraksi dan ditandatangani oleh PJ Walikota dan Ketua DPRD, Senin (27/11).
Dalam rapat paripurna ini delapan fraksi, yaitu PDI Perjuangan diwakili Sudjoko Adi Purwanto, PKS diwakili Ayub Wahyu Hidayatullah, Nasdem diwakili Sofyan Sauri, Gerindra diwakili Sriana, PAN diwakili Dinayana Kristian, Karya Nurani diwakili Bambang Giantoro, Demokrat diwakili Hendi Suryo Jatmiko, dan PKB diwakili Afif Fachrudin Wijaya.
“Pada akhirnya hasil dari rapat paripurna ini semua fraksi menyetujui Raperda menjadi Perda APBD tahun anggaran 2024,” kata Ketua DPRD Kota Kediri, Gus Sunoto, Senin (27/11).
Rapat paripurna dihadiri Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Komandan Kodim 0809, Perwakilan Polresta, Kepala OPD, Anggota DPRD, Pengadilan Negeri, serta Perwakilan Brigif 16.
Kedelapan fraksi menyetujui Raperda menjadi Perda APBD Tahun Anggaran 2024 dengan poin-poin sebagai berikut:
Peningkatan fasilitas dan pengembangan BUMD Kota Kediri.
Penyelesaian terkait permasalahan PD Pasar Joyoboyo.
Penyelesaian masalah pembangunan alun-alun.
Program pemkot dan pemerintah pusat belum selaras.
Proses mutasi dan promosi di pemkot perlu dievaluasi.
Penolakan terhadap koridor sungai brantas yang hendak dijadikan icon kota Kediri.
Pemeliharaan fasilitas dan revitalisasi bangunan sekolah di kota Kediri.
Evaluasi ulang terhadap penggunaan DBHCHT.
Optimalisasi kerjasama Pemda dan pondok pesantren.
Peningkatan anggaran honor kader KB dan Kader kesehatan.
Pengembangan sentra perekonomian baru yang menampung pedagang kecil dan UMKM.
Setelah mendengarkan pendapat akhir dari fraksi-fraksi, Pj Walikota Kediri PJ Walikota, Zanariah menyampaikan terimakasih kepada fraksi-fraksi yang telah memberikan saran serta gagasan positif dan membangun untuk kemajuan Kota Kediri.
“Saran yang disampaikan, pembahasan, penyelesaian, serta persetujuan atas Perda akan kami tindak lanjuti dan kami berharap kerjasama dan sinergi yang harmonis agar tetap terjaga,” ujar Zanariah.
Ia menuturkan untuk pelaksanaan APBD, pemerintah kota melalui seluruh organisasi perangkat daerah akan mendukung setiap pelaksanaannya dengan memasukkan rekomendasi fraksi. (c1).



















