Santri Korban Pencabulan Bapak Kamar Jalani Pendampingan Psikologis

Santri Korban Pencabulan Bapak Kamar Jalani Pendampingan Psikologis
Proses pemeriksaan yang dilakukan petugas kepolisian terduga pelaku yakni AIA (26) yang melakukan pencabulan terhadap santrinya.(isal/sejahtera.co)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Sejumlah korban pencabulan yang dilakukan oleh bapak kamar pada salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Tulungagung, kini menjalani pendampingan untuk pemulihan kondisi psikis. Secara fisik, para korban terlihat normal, sehingga petugas melakukan pendampingan psikologis secara intens.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) KBPPPA Kabupaten Tulungagung, Dwi Yanuarti mengatakan, pihaknya langsung melakukan pendampingan terhadap para korban usai kasus itu ditangani Polres Tulungagung. Proses pendampingan itu dilakukan kepada tujuh korban pencabulan oleh bapak kamar.

Proses pendampingan psikologis terhadap para korban ini diprediksi akan memerlukan waktu yang lama dan harus dilakukan secara intens agar rasa trauma yang dirasakan menghilang. Mengingat, para korban yang sedang menjalani pendampingan ini merupakan anak di bawah umur yang masih anak-anak.

Read More

Baca Juga :Jabatan Kepala Dinas dan Plt Kepala Dinas Pemkab Kediri segera Terisi

“Para korban ini usianya belum sampai 10 tahun, mereka masih anak-anak, jika diibaratkan mereka seperti kanvas putih. Tugas kami untuk menghapus coretan pada kanvas itu dan waktu yang dibutuhkan akan sangat lama,” kata Dwi Yanuarti, Selasa (22/4/2025).

Dwi mengaku, sudah melakukan pendampingan selama para korban menjalani visum dan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Hal itu dilakukan untuk memenuhi berkas administrasi pelaporan di kepolisian, sehingga kasus ini bisa segera ditangani oleh kepolisian.

Secara fisik, korban masih terlihat ceria layaknya anak-anak pada umumnya, mereka juga masih bisa bermain, sehingga bisa dinyatakan baik-baik saja. Namun, secara psikologis pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah kondisi psikologis para korban ini memang benar terganggu atau tidak.

Baca Juga :Dugaan Penipuan Arisan Online, Istri Polisi Dilaporkan, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Blitar

“Rasa trauma itu pasti ada, sehingga kami yakin pasti kondisi psikologis mereka ini terganggu imbas dari aksi pencabulan tersebut. Namun karena mereka anak-anak, secara fisik mereka tidak terlihat sakit,” ungkapnya.

Dwi menjelaskan, hasil pemeriksaan psikologis yang dilakukan untuk menentukan tingkatan trauma yang dialami para korban masih belum keluar.

Nantinya jika hasilnya keluar, pihaknya akan melakukan tahapan pendampingan psikologis klinis bahkan hingga rujukan psikiatri jika memang dibutuhkan.

Menurut Dwi, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Timur agar turut membantu proses pendampingan psikologis bagi para korban. Saat ini para korban ini sudah menjalani aktivitas seperti biasa, sembari melakukan pendampingan terhadap korban secara berkala.

Baca Juga :Usaha Cor Kuningan di Mojoagung Tetap Eksis, Kirim Ratusan Karya ke Luar Negeri

“Semua biaya kami yang menanggung, mulai dari pendampingan hukum, pendampingan psikologis, pendampingan psikologis klinis hingga rujukan ke psikiatri,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *