Santri Ponpes Dianiaya Teman Sekamar, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Nganjuk

Santri Ponpes Dianiaya Teman Sekamar, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Nganjuk
Depan Ponpes Fathul Mubtadi'in Tanjungtani, Prambon.(inna/sejahtera.co)

Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Seorang santri pondok pesantren (ponpes) Fathul Mubtadi’in di Desa Tanjungtani, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk menjadi korban penganiayaan sesama santri. Pelaku diduga melarikan diri dan keberadaannya kini sedang dicari polisi.

Baca Juga :Terdakwa Penggelapan Uang,  Customer Service CV Denoy Putra Brilian Dituntut 3 Tahun Penjara

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga mengatakan korban Muhammad Kafabihi Maulana (12) sempat mengalami pendarahan otak dan menjalani perawatan intensif di RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kota Kediri.

Read More

“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku adalah teman sekamar korban di pondok pesantren, yang diduga melakukan kekerasan fisik hingga korban mengalami kondisi serius,” jelas AKP Julkifli, Rabu (11/12/2024).

Baca Juga :Longsor Terjang Akses Jalan Nasional Trenggalek – Pacitan

Insiden penganiayaan terjadi pada Kamis (14/11/2024) lalu, sekitar pukul 18.30 WIB, di dalam kamar pondok pesantren.

Lebih lanjut penganiayaan terungkap saat korban dibawa ke rumah kerabatnya karena mengeluh pusing.

Setelah diperiksa, korban didiagnosa sakit tipes, tapi kondisinya terus memburuk. Hingga akhirnya mengaku kepada keluarga bahwa ia menjadi korban kekerasan fisik oleh rekan sesama santri, AF (masih dalam penyelidikan).

Baca Juga :Perampok Ancam Todongkan Pisau Karyawan Minimarket Diringkus Resmob Polres Kediri Kota, Sempat Beraksi di Wilayah Nganjuk

Setelah pemerikasaan intensif korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama ini mengalami pendarahan otak sebanyak 26 cc, sehingga harus menjalani operasi kepala. Selain itu, tubuh bagian kirinya dilaporkan terasa seperti mengalami kelumpuhan.

“Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nganjuk telah memeriksa beberapa saksi, termasuk pihak keluarga, teman sekamar korban, serta pihak pondok pesantren. Barang bukti berupa hasil diagnosa medis korban juga telah dikumpulkan,” jelasnya.

Baca Juga :Longsor JLS Penghubung Malang- Blitar, Pemkab Malang Sudah Laporkan Ke Kementerian PUPR

Sementara itu Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro menegaskan pelaku penganiayaan santri Ponpes Fathul Mubtadi’in untuk segera menyerahkan diri.

“Kami berharap kepada keluarga pelaku untuk ikut serta menyelesaikan masalah ini dengan menyerahkan pelaku. Tindakan tegas akan diambil sesuai hukum yang berlaku, namun kami tetap mengutamakan penyelesaian secara manusiawi,” tegas AKBP Siswantoro.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *