Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Imbas pembangunan proyek strategis nasional (PSN) tol Kediri – Tulungagung membuat puluhan hektare lahan sawah produktif di Tulungagung yang terdampak. Namun untuk mencari lahan pengganti dengan kondisi sepadan tampaknya sulit dilakukan di Tulungagung.
Kabid Sarana, Dinas Pertanian (Disperta) Tulungagung, Edi Purwo Santoso mengatakan, sebagai contoh lahan persawahan di Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung yang terdampak pembangunan tol tergolong lahan produktif.
Pasalnya, pada lahan sawah tersebut memiliki Indeks Pertanaman (IP) 300 yang mana memiliki ciri-ciri masa tanam tiga kali dalam setahun. Selain itu, lahan dengan IP 300 memiliki tingkat produktivitas yang mencapai 7 ton perhektar.
“Jadi tidak semua lahan pertanian di Tulungagung memiliki ciri-ciri semacam itu. Kira-kira hanya ada 16 ribu hektare yang tingkat produktivitas tinggi seperti itu,” kata Edi Purwo Santoso, Selasa (7/11/2023).
Berdasarkan data miliknya, ungkap Edy, total ada sebanyak 21 hektare lahan pertanian di Tulungagung yang menjadi korban pembangunan jalan Tol Kediri-Tulungagung. Pihaknya tentu meminta agar pemrakarsa proyek mengganti dengan kualitas lahan yang sama.
Hal itu menyangkut keberlangsungan produktivitas pada sektor pertanian di Kabupaten Tulungagung. Namun, opsi pengganti dengan kualitas yang sama akan sangat sulit dicari.
“Kalau warga yang sawahnya terdampak dan ingin mencari lahan untuk tukar guling dengan kualitas sama, mungkin bisa mencari lahan yang sudah kita cadangkan dalam cadangan pertanian pangan berkelanjutan (LPC2B), itupun totalnya mungkin hanya 1.000 hektare,” pungkasnya.
Sementara itu, salah seorang warga Kelurahan Panggungrejo, Linarah, mengaku kebingungan untuk mencari lahan pengganti untuk sawahnya yang terdampak pembangunan tol. Terlebih lagi, harga yang ditetapkan oleh pihak appraisal juga terlalu rendah.
Menurut Linarah, lahan sawah miliknya yang terdampak pembangunan Tol Kediri – Tulungagung seluas 12 ru atau sekitar 168 meter persegi. Sementara uang ganti rugi yang didapat belum tentu bisa membeli lahan dengan luasan yang sama, sehingga dalam hal ini pihaknya tergolong merugi.
“Untuk cari lahan sawah di perkotaan saat ini sudah sulit, kalaupun ada lahan pengganti, itupun lokasinya jauh dan tidak diperkotaan, apalagi nilai ganti ruginya juga di bawah standar,” kata Linarah.
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Dhita Septiadarma



















