Sebanyak 27 ODGJ Dikirim ke RSJ Lawang, Ini Keterangan Subkoordinator Kesehatan Jiwa Dinkes Tulungagung

Sebanyak 27 ODGJ Dikirim ke RSJ Lawang, Ini Keterangan Subkoordinator Kesehatan Jiwa Dinkes Tulungagung
Proses pemeriksaan atau asesmen ODGJ asal Tulungagung yang akan dikirim ke RSJ Lawang (isal/sejahtera.co)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Puluhan orang dengan gangguan jiwa di Tulungagung dikirim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang Malang, Rabu (26/2/2025).

Sejumlah pasien ODGJ bahkan sempat memberontak saat hendak diberangkatkan, sehingga petugas terpaksa menyuntikkan obat penenang.

Subkoordinator Kesehatan Jiwa Dinkes Tulungagung, Heru Santoso mengatakan, kembali mengirim sebanyak 27 pasien ODGJ untuk menjalani perawatan di RSJ Lawang.

Read More

Secara administrasi, seharusnya terdapat 33 pasien ODGJ yang harus dikirim ke RSJ Lawang Malang untuk menjalani perawatan.

Namun, dikarenakan adanya kendala saat di lapangan membuat enam ODGJ tersebut gagal untuk diberangkatkan ke RSJ Lawang pada kloter hari ini.

Baca Juga :Harga Bapok Naik, Cabai Rawit di Tulungagung Tembus Rp 100 Ribu Perkilogram

Sebelum diberangkatkan, puluhan pasien ODGJ itu harus menjalani asesmen untuk menentukan rawat inap atau tidak.

“Hari ini pihak RSJ Lawang kembali menjemput pasien ODGJ asal Tulungagung untuk menjalani perawatan di sana. Total ada sebanyak 27 pasien,” kata Heru Santoso, Rabu (26/2/2025).

Sesuai prosedur, ungkap Heru, puluhan pasien ODGJ yang dikirim ke RSJ Lawang itu akan menjalani rawat inap selama kurang lebih 14 hari terhitung sejak diberangkatkan.

Nantinya mereka akan menjalani pemeriksaan, mendapatkan pengobatan sesuai formulasi nasional hingga kondisinya lebih stabil.

Setelah dirawat di RSJ Lawang, diharapkan kondisi kejiwaan puluhan pasien ODGJ itu bisa menjadi lebih stabil, sehingga mereka bisa melanjutkan pengobatan di layanan kesehatan primer di Tulungagung.

Baca Juga :Aksi di Gedung Rektorat IAIN Kediri, Mahasiswa Tuntut Sanksi Dugaan Pelecehan Seksual

Dengan begitu, baik pihak keluarga pasien hanya tinggal memberikan perhatian secara rutin untuk kesembuhan mereka.

“Setelah dirawat di RSJ Lawang, keluarga pasien hanya tinggal memberikan dukungan dengan secara rutin memeriksakan kondisi kejiwaan mereka melalui Puskesmas di Tulungagung,” ungkapnya.

Heru mengaku, terdapat pasien ODGJ dengan kategori berat yang sulit dikendalikan. Bahkan, terdapat tiga orang pasien ODGJ yang terpaksa diberi suntikan penenang, untuk mengendalikan kondisi pasien tersebut.

Menurut Heru, penyuntikan obat penenang tersebut sudah menjadi Standart Operatinf Procedure (SOP) agar petugas bisa mengendalikan pasien ODGJ katergori berat.

Selain itu, sebanyak enam pasien ODGJ yang dikirim ke RSJ Lawang hari ini juga terpaksa harus diikat, dikarenakan pasien tersebut kerap memberontak.

Baca Juga :Megengan Grebeg Apem di Jombang, Sibuk Rebutan, HP Melayang

“Itu memang tantangan kami setiap mau mengirim pasien ODGJ untuk menjalani pengobatan ke RSJ Lawang. Yang terpenting langkah penanganan yang kami lakukan semuanya sesuai SOP,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *