Sebanyak 30 Perlintasan KA Belum Berpalang Pintu, Ini Penjelasan Dishub Kabupaten Blitar

Sebanyak 30 Perlintasan KA Belum Berpalang Pintu, Ini Penjelasan Dishub Kabupaten Blitar
Pjs Bupati Blitar Jumadi ketika meresmikan perlintasan kereta api berpalang pintu di Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun. (aziz/sejahtera.co) 

Blitar, SEJAHTERA.CO – Jumlah perlintasan kereta api yang belum berpalang pintu di Kabupaten Blitar masih cukup banyak. Saat ini masih ada 30 titik perlintasan kereta api yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Baca Juga :Dituding Tak Profesional Tangani Pelaporan, Komisioner Bawaslu Kota Blitar Diadukan ke DKPP

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar Agus Santoso. Dia mengatakan, di Kabupaten Blitar jumlah perlintasan palang pintu sampai 2024 ini sebanyak 69.

Read More

Sebanyak 39 sudah dibangun, sementara masih ada 30 yang belum dibangun. “Sebanyak 30 titik perlintasan kereta api ini yang akan terus kami usahakan untuk dibangun. Mudah-mudahan pada tahun depan bisa dibangun,” kata Agus Santoso, Senin (04/11).

Dia mengatakan tahun ini di Kabupaten Blitar sudah ada 15 titik perlintasan kereta api yang dibangun palang pintu. Pembangunan menggunakan dana atau anggaran dari APBD Kabupaten Blitar hingga bantuan pemerintah provinsi Jawa Timur.

Baca Juga :Lahan Kosong 1,5 Hektar di Trenggalek Dijadikan Perkebunan dan Perikanan

Dengan rincian, sebanyak 10 menggunakan APBD Kabupaten Blitar, sementara sisanya bantuan dari pemerintah provinsi Jawa Timur. Salah satu perlintasan kereta api berpalang pintu yang baru saja dibangun terletak di Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun.

“Mudah-mudahan tahun depan Pembangunan berlanjut,” katanya.

Dia menjelaskan dengan dibangunnya perlintasan kereta api berpalang pintu setidaknya menjadi cara untuk mengurangi angka kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan bermotor. Pasalnya, hampir tiap tahun ada kasus kecelakaan yang melibatkan motor dan kereta api.

Baca Juga :Transformasi Digital, Capaian IKD di Ponorogo Baru 6 Persen

Bahkan ada yang sampai meninggal dunia. “Kalau ditanya harapannya, semua perlintasan kereta api dibangun palang pintu. Tetapi itu semua butuh proses,” katanya.

Sesuai data, di antara pos jaga perlintasan kereta api yang diresmikan di antaranya jalur perlintasan langsung atau JPL 142 Kecamatan Selopuro, JPL 149, 153 Kecamatan Wlingi, JPL 159, JPL 168 A, JPL 170, JPL 173 Kecamatan Talun, JPL 177, JPL 185 Kecamatan Garum, JPL 202, JPL 205 Kecamatan Sanankulon, dan JPL 208 Kecamatan Srengat.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *