Sebanyak 7 WNA Nakal Ditindak Imigrasi Blitar

Sebanyak 7 WNA Nakal Ditindak Imigrasi Blitar
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Arief Yudhistira bersama pejabat lain saat rilis. (aziz/sejahtera.co)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Blitar gencar turun lapangan untuk deteksi warga negara asing atau WNA bermasalah.

Baca Juga :Ruang Layanan BPKB Diresmikan, Ini Harapan Kapolres Blitar

Terbaru, kantor yang berada di Srengat, Kabupaten Blitar ini mengamankan 1 WNA asal negeri Jiran Malaysia.

Read More

Diketahui, WNA dari Malaysia yakni HA (44) itu statusnya overstay atau melebihi izin tinggal di Indonesia.

“Ya, warga Malaysia ini kami amankan karena melebihi batas waktu izin tinggal. Kami akan mendeportasi ke negara asalnya, yakni di Malaysia. Ini sebagai bentuk ketegasan kami bagi pelanggar regulasi,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Arief Yudhistira, Rabu (18/12/2024).

Baca Juga :Forkopimda Kota Blitar Sidak Ketersediaan Sembako Jelang Nataru, Ini Hasilnya

Dia mengatakan, HA diketahui telah menikah dengan warga Tulungagung. Tetapi dalam perjalananannya izinnya telah melampaui yang telah ditentukan. Selama di Tulungagung melebihi izin tinggal selama 290 hari.

‘Sudah menikah di Tulungagung. Istrinya asal Tulungagung. Tetapi dalam perjalanan ternyata izinnya sudah kedaluarsa atau overstay,” jelasnya.

Baca Juga :PPKS Masih Menyumbang Angka Kemiskinan, Ini Catatan Dinsos Kabupaten Tulungagung

Menurut pria ramah ini, karena sudah melanggar aturan keimigrasian, sanksinya sudah jelas. Yakni dipulangkan alias dideportasi ke negara asalnya. Kapan bakal dipulangkan, pihaknya bakal koordinasi dengan instansi terkait.

Sebelumnya, imigrasi juga sudah koordinasi dengan kedutaan Malaysia di Indonesia. Termasuk di antaranya koordinasi dengan keluarganya. “Dalam waktu dekat ini akan kami pulangkan,” katanya.

Dia menambahkan, selama 2024 ini pihaknya sudah menindak sebanyak 7 WNA. Para WNA itu ada yang menyalahgunakan izin tinggalnya hingga melebihi batas waktu yang telah ditentukan.

Kuota Wisatawan Gunung Bromo Ditambah Seribu

Tujuh WNA itu di antaranya IJ asal Singapura, MA, MI, IM dan WM, keempatnya berasal dari Pakistan. Sementara dari Malaysia ada HS dan HA. “Ada yang sudah kami deportasi ada pula yang masih proses,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *