Selama Sepekan, Satlantas Polres Tulungagung Tindak Tegas Truk di Jalan Alternatif

Selama Sepekan, Satlantas Polres Tulungagung Tindak Tegas Truk di Jalan Alternatif
Petugas Satlantas Polres Tulungagung saat melakukan razia kendaraan truk yang melintasi jalan alternatif di Kecamatan Gondang. (isal/memo)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Petugas Satlantas Polres Tulungagung akan melakukan penindakan represif selama satu pekan terhadap truk yang nekat melintasi jalan alternatif.

Bahkan petugas akan meningkatkan intensitas patroli di jalan alternatif Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung untuk memastikan ketertiban.

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Ivan Danara Oktavian mengatakan, pihaknya sudah melakukan tindakan preemtif dan preventif sebelum penutupan Jembatan Gondang.

Read More

Upaya yang dilakukan meliputi sosialisasi langsung hingga pemasangan banner pengalihan arus sebanyak 32 titik di sejumlah ruas jalan.

Namun, imbauan tersebut kerap diabaikan oleh para pengemudi truk yang tetap nekat melintasi jalan alternatif di Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung selama satu bulan terakhir.

Baca Juga :DP2KBP3A Kabupaten Kediri Minta Pengawasan Anak di Musim Liburan Lebih Ketat

Kondisi itu menyebabkan warga setempat mengeluhkan dampak kerusakan jalan dan gorong-gorong akibat kerap dilalui truk muatan besar.

“Jalan alternatif di Kecamatan Gondang itu kelas jalannya maksimal 8 ton. Jadi hanya untuk kendaraan roda dua dan empat seperti mobil pribadi yang boleh melintas,” kata AKP Ivan Danara Oktavian, Kamis (2/7/2026).

Menyikapi kondisi itu, ungkap Ivan, pihaknya terpaksa melakukan upaya represif dengan memberlakukan penindakan hukum sejak Rabu (1/7/2026).

Pada hari pertama penindakan, sebanyak 26 surat tilang telah dikeluarkan dengan sasaran truk roda enam yang nekat melintasi jalan alternatif.

Rencananya, penertiban dan penegakan hukum ini akan berlangsung secara masif selama satu pekan ke depan yang kemudian pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu.

Apabila sopir truk masih kedapatan tetap nekat melanggar, pihaknya terpaksa akan kembali melakukan penindakan berulang.

Baca Juga :Rayakan Hari Bhayangkara, Personel Polres Blitar Kompak Daki Gunung Kelud

“Setelah satu minggu penertiban dan ternyata masih ada yang bandel, penindakan hukum kami lanjutkan sampai mereka tertib,” ungkapnya.

Selain penindakan, jelas Ivan, pihaknya juga meningkatkan intensitas patroli di jalan alternatif Kecamatan Gondang, Tulungagung terutama saat jam-jam rawan.

Terutama pada malam hari, pihaknya juga melakukan pengawasan siber untuk mengantisipasi truk yang memanfaatkan kelengahan petugas.

Ivan menyebut, langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap sopir truk, sehingga para pengemudi kendaraan roda enam keatas kembali mematuhi rute utama yang telah ditentukan.

Dengan begitu, fasilitas umum di wilayah Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung tidak lagi terdampak.

Baca Juga :Polsek Bagor, Polsek Warujayeng bersama Satreskrim Polres Nganjuk Ungkap Kasus Curanmor, ini Barang Bukti yang Diamankan

“Kami ingin memberikan efek jera bagi sopir truk agar mematuhi kebijakan dengan melintasi rute utama yang sudah disiapkan,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *