Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Pemkab Ponorogo mulai mempersiapkan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk mengisi sejumlah kursi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang hingga kini masih dijabat pelaksana tugas (Plt).
Proses seleksi dijadwalkan dimulai pada awal Juli 2026 ini.
Langkah tersebut menjadi upaya Pemkab Ponorogo menuntaskan kekosongan jabatan strategis yang ditinggalkan pejabat sebelumnya karena memasuki masa pensiun.
Selain mengisi posisi kosong, seleksi terbuka juga diharapkan melahirkan pimpinan baru yang mampu memperkuat kinerja birokrasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo, Agus Sugiarto, menjelaskan skema pengisian jabatan kali ini berbeda dengan sebelumnya.
Pemkab Ponorogo memilih mendahulukan seleksi terbuka dibanding melakukan mutasi pejabat.
Baca Juga :Selama Sepekan, Satlantas Polres Tulungagung Tindak Tegas Truk di Jalan Alternatif
“Selter dulu, baru mutasi. Jabatan yang kosong kami isi terlebih dahulu. Setelah itu, jika memang diperlukan, baru dilakukan mutasi sesuai kebutuhan organisasi,” ungkap Agus.
Pria yang juga menjabat Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) itu menegaskan, proses seleksi tidak akan dilakukan sekaligus.
Pengisian jabatan akan dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan masing-masing OPD.
Menurut Agus, kebijakan tersebut diambil agar pelayanan pemerintahan tetap berjalan optimal sekaligus memberikan kesempatan lebih luas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang ingin mengikuti seleksi pada tahapan berikutnya.
“Kami menyesuaikan dengan urgensi kebutuhan organisasi. Untuk jumlah jabatan yang akan dibuka pada tahap pertama, saat ini belum bisa kami sampaikan,” katanya.
Baca Juga :DP2KBP3A Kabupaten Kediri Minta Pengawasan Anak di Musim Liburan Lebih Ketat
Saat ini sedikitnya terdapat 12 jabatan strategis di lingkungan Pemkab Ponorogo yang masih diisi pelaksana tugas.
Rinciannya meliputi sepuluh jabatan setingkat eselon II dan dua jabatan direktur badan usaha maupun rumah sakit milik daerah.
Sejumlah OPD yang masih belum memiliki kepala definitif antara lain Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).
Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, serta jabatan Direktur PUDAM Tirta Katong dan Direktur RSUD dr Harjono.
“Mayoritas kekosongan tersebut terjadi karena pejabat sebelumnya telah memasuki masa purnatugas,” pungkas Agus



















