Kediri, SEJAHTERA.CO – Sejak periode Juli hingga September tahun 2024, Kantor Imigrasi Kediri dibawah kepemimpinan Widhi Mosakajaya Arradiko mencatatkan pencapaian kinerja yang semakin baik dan memuaskan.
Baca Juga :Kandang Ternak Warga Srikaton Terbakar, Begini Kronologinya
Dalam waktu tiga bulan itu, tercatat penerbitan paspor sebanyak 10.628 permohonan dengan tujuan pembuatan rata-rata untuk melakukan ibadah umroh, wisata, dan bekerja.
Tak hanya itu, ada 19 penolakan permohonan paspor dengan alasan adanya potensi penyalahgunaan penggunaan paspor yang didasarkan pada penilaian hasil wawancara.
“Rata-rata permohonan paspor di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kediri didominasi oleh tujuan melaksanakan ibadah umroh, wisata, dan bekerja. Sebagian kecil lainnya untuk tujuan ibadah haji, pendidikan, dan berobat,” kata Widhi Mosakajaya Arradiko.
Baca Juga :Kandang Ternak Warga Srikaton Terbakar, Begini Kronologinya
Selain melayani permohonan melalui aplikasi M-Paspor, Kantor Imigrasi Kediri juga melayani permohonan paspor secara walk-in atau datang langsung, ditujukan khusus untuk pemohon paspor dari kelompok rentan.
Adapun yang diklasifikasikan sebagai kelompok rentan adalah pemohon penyandang disabilitas, pemohon lansia (lanjut usia di atas usia 60 tahun), pemohon balita dibawah usia lima tahun, pemohon ibu dalam keadaan hamil, dan pemohon ibu yang sedang dalam masa menyusui.
Wima mengaku, pihaknya membuka layanan walk-in atau datang langsung bagi kelompok rentan sebanyak 15 permohonan per hari dengan maksimal kedatangan jam 12.00 WIB.
Baca Juga :Gara-gara Ban Meletus, Truk Hantam Mobil Grandmax Parkir di Kediri
“Bagi masyarakat dengan kategori tersebut, kami persilahkan untuk datang langsung ke Kantor Imigrasi Kediri tanpa perlu melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor.
Layanan walk-in atau datang langsung ini hanya berlaku untuk permohonan dengan jenis paspor elektronik,” ucapnya.
Untuk memenuhi kebutuhan permohonan paspor di wilayah kerjanya, Subseksi Dokumen Perjalanan Keimigrasian juga memaksimalkan layanan permohonan paspor di luar area kantor diantaranya layanan eazy passport dan layanan paspor simpatik.
Baca Juga :Seleksi PPPK Dibuka, Terdapat 691 Formasi, BKPSDM Kabupaten Ponorogo Ini Jadwalnya
Tercatat sejak Juli 2024, telah dilaksanakan layanan eazy passport sebanyak 5 (lima) kali, dan layanan paspor simpatik sebanyak 2 (dua) kali.
Dalam Pelayanan Warga Negara Asing (WNA), Subseksi Izin Tinggal Keimigrasian dalam periode Juli hingga September 2024 mencatatkan total layanan sebanyak 200 permohonan.
Terdiri dari beberapa kategori layanan seperti perpanjangan Visa On Arrival (VoA), perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan (ITK), perpanjangan Izin Tinggal Sementara (ITAS), penerbitan Affidavit dan permohonan Multiple Exit Re-entry Permit (MERP).
Baca Juga :Ciptakan Satuan Pendidikan Ramah Anak, Kemenag Kabupaten Blitar Gandeng KPAI
Dari sisi pelaksanaan fungsi keamanan dan penegakan hukum keimigrasian, kurun waktu Juli hingga September 2024, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian mencatat telah melaksanakan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) sebanyak 5 (lima) tindakan.
Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) ini berupa pendetensian, deportasi dan memasukkan nama Warga Negara Asing (WNA) pelanggar aturan keimigrasian ke dalam daftar Cegah dan Tangkal (cekal).
Dari sisi penggunaan anggaran, Seksi Tata Usaha, pencapaian anggaran tahun 2024 telah terpenuhi sebanyak 72,42 persen dengan realisasi anggaran sebesar Rp 13.651.226.876 dari total anggaran senilai Rp 18.851.237.000 hingga bulan September 2024.
Baca Juga :Lemas Saat Diperiksa, Kesehatan Tersangka Persetubuhan Santri di Trenggalek Membaik
Dari sisi kehumasan, Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian dari periode Juli hingga September 2024 telah berperan aktif melaksanakan penyebaran informasi melalui akun media sosial yang dimiliki oleh Kantor Imigrasi Kediri, penyebaran informasi melalui media massa seperti talkshow di radio, penyebaran rilis berita di media cetak dan media elektronik dan pelaksanaan kegiatan sosialisasi.
Sedangkan, pelaksanaan kegiatan sosialisasi dilakukan ke masyarakat, instansi pemerintah dan pelaku usaha pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kediri yang tercatat telah dilaksanakan sebanyak 20 kegiatan.
“Kantor Imigrasi Kediri berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pencapaian ini. Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Baca Juga :Sempat Kabur ke Rumah Teman, Pelaku Penganiayaan Adik Diringkus Polres Kediri Kota
Demi memberikan pelayanan yang terbaik dan berdampak langsung manfaat yang diterima oleh masyarakat serta berkomitmen meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi di masa mendatang,” pungkas Wima.



















