Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Polres Tulungagung terus berbenah dalam upaya menegakkan aturan di dalam internal kepolisian di sepanjang tahun 2024. Hal ini dibuktikan dengan adanya sejumlah anggota yang menjalani sidang disiplin hingga Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH).
Baca Juga :Keluar Marka, Truk Hantam Mobil dan Motor, Satu Orang Tewas
Kapolres Tulungagung, AKBP Mohammad Taat Resdi mengatakan, secara tegas menegakkan aturan di internal Polres Tulungagung bagi anggota. Dimana aturan tentang disiplin anggota Polri, kemudian aturan kode etik profesi Polri, serta aturan soal anggota yang terlibat tindak pidana harus benar-benar ditegakkan.
Hal ini dibuktikan dengan sepanjang tahun 2024 kemarin, terdapat satu anggota Polres Tulungagung yang menjalani sidang disiplin Polri lantaran terbukti bermasalah. Kemudian, ada pula tujuh anggota yang menjalani proses karena melanggar kode etik dan satu anggota Polres Tulungagung yang melanggar tindak pidana.
Baca Juga :Pengedar Obat Terlarang Menyasar Pelajar Ponorogo Diringkus
“Jumlah anggota yang kita proses disiplin dan kode etik di tahun 2024 cukup banyak. Kita proses semua yang masuk sampai selesai tanpa terkecuali,” kata AKBP Mohammad Taat Resdi, Selasa (14/1/2025).
Anggota yang ditindak itu, ungkap Taat, jumlahnya hampir sama dengan penindakan terhadap anggota Polres Tulungagung pada sepanjang tahun 2023 kemarin. Dimana saat itu terdapat lima orang anggota yang menjalani proses sidang disiplin, kemudian juga terdapat tiga anggota proses sidang kode etik.
Baca Juga :Diduga Lakukan Pungli Terkait PTSL, Kasun di Ponorogo Digeruduk Warga
Selain itu, bukti keseriusan Polres Tulungagung dalam menegakkan disiplinbkepasa anggota dengan melakukan PTDH kepada dua anggota Polres Tulungagung. Namun ada juga satu anggota Polres Tulungagung lainnya yang diketahui menjalani proses pemberhentian dengan hormat (PDH).
“Dua anggota yang dilakukan PTDH itu salah satunya karena terlibat kasus narkoba dan satu anggota lainnya karena kasus penipuan. Sedangkan anggota yang dilakukan PDH itu karena sakit,” ungkapnya.
Dilain sisi, Taat menyebut, meskipun terdapat anggota yang harus menjalani disiplin bahkan hingga dilakukan PTDH, pun ada banyak anggota Polres Tulungagung yang berprestasi. Pada tahun 2024 kemarin, setidaknya ada 206 anggota Polres Tulungagung yang mendapat penghargaan atas berbagai prestasinya.
Baca Juga :Proyek Flyover Kali Bambang, Gusur 486 Makam, Warga Mulai Bongkar dan Pindahkan Jenazah
Menurut Taat, jumlah ini tentunya meningkat dan lebih banyak dibanding pada tahun 2023, dimana saat itu terdapat 134 orang anggota Polres Tulungagung yang berprestasi. Diketahui, prestasi yang dihasilkan itu tudak hanya ditingkat regional Tulungagung atau Provinsi saja, bahkan hingga ditingkat nasional.
“Tahun kemarin ada 206 anggota kami yang berpretasi dan tentunya sangat membanggakan, baik tingkat regional maupun nasional juga. Ini bisa menjadi contoh bagi anggota lainnya agar turut menghasilkan prestasi,” pungkasnya



















